Policewatch-Bima Kota.
Peristiwa penangkapan tersebut didasari oleh seorang oknum yang menjanjikan korbanya dengan alasan akan membantu untuk menjadikan korbannya, menjadikan pegawai negeri sipil(PNS)dan proyek dengan meminta uang sebesar Rp 90'000'000.
Adapun korban yang bernama M.Jafar,umur 49Tahun, yang berdomisili di Rt 10/05 Kelurahan.Rontu, Kecamatan.Rasanae Timur dan Taqwa umur 40Tahun, Kelurahan.Penana Kecamatan,Raba Kota Bima
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan oleh oknum dan melaporkan terduga pelaku yang berinisial "S" umur 50Tahun,Alamat :Rt 02/01 Kelurahan.Rabangodu Selatan Kecamatan.Raba, Kota Bima.
Menurut kapolres Bima Kota melalui kasat reskrim Iptu M Rayendra Rap, S.T.K, S.I.K,membenarkan atas penangkapan terhadap terduga pelaku "S" dirumahnya.
Kami melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku berdasarkan
Laporan Polisi Nomor :LP/K/429/X/2016/NTB RES BIMA KOTA.danLaporan Polisi Nomor : LP/B/94/III/2022/SPKT/POLRES BIMA KOTA/ POLDA NTB, Tanggal 10 Maret 2022.sambungya.
Dan dalam proses penangkapan tersebut terhadap terduga pelaku,yaitu pada Hari Jum'at,tanggal 11 Maret 2022 sekitar pukul 00:15 Wita di
RT.02 RW 01 Kelurahan.Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima.atau dirumah terduga pelaku.terangnya.
Menurut keterangan pelaku melalui kasat reskrim dalam menjalankan aksinya,pelaku meyakinkan memberikan janji janji manisnya kepada korban dengan cara akan diberikan proyek.
Tidak sampai disitu terduga pelaku juga menjalankan aksinya dengan meyakinkan korban akan menjadikan PNS dan korban memberikan uang lagi senilai Rp 72'000'000 lagi sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp Rp,162.000.000- (seratus enam puluh dua juta rupiah)pungkas kasat.
Atas laporan korban,Tim Puma II, melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,memang kasus tersebut sudah lama dilaporkan,yaitu sejak tahun 2016, akan tetapi pelaku selalu berpindah-pindah dan mangkir dari panggilan,begitu kita dapat mendapatkan,informasi suadah "A1"tentang kaberadaan pelaku kami dari petugas Tim II lansung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku
Dalam proses penagkapan yang komandani oleh Ipda Franto Akcheryan Matondang, S.Tr.K, " bersama tim Puma II, langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.
Mendengar kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri melalui atap rumah bagian belakang,akan tetapi petugas dengan cepat dan sigap langsung mengejar terduga pelaku dan berhasil melakukan penangkapan/mengamankan terduga pelaku.
Selanjutnya tim puma II,berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan kepada Piket Reskrim Polres Bima Kota,tutup kasat." MN".