Iming Iming Untuk Dibantu Dijadikan PNS, Korban Keluarkan Dana 25 Juta

/ 10 Maret 2022 / 3/10/2022 06:04:00 PM

 



Policewatch- Lombok Timur

Berawal dari iming iming untuk dibantu akan diloloskan menjadi PNS seorang guru honorer dimintai uang sebesarRp 25 juta rupiah,

Menurut korban "SH" menjelaskan bahwa pada waktu itu saya ditekan harus mengirimkan uang sebesar Rp 20'000'000 dengan dua kali transfer dengan rincian Rp 10' 000'000 sebanyak dua kali transaksi.pada tanggal 23 /4/2016.

Berjalanya waktu sampai saat ini di tahun 2022 malah dijanji janjikan,saya sudah beberapa kali menghubungi nya tapi selalu dijanjikan,bahkan setiap kali nelpon yang bersangkutan mengatakan ada di Jakarta,kesalnya.

Dari keterangan "H.H" sekaligus pengajar di salah satu yayasan madrasah menjelaskan ketika didatangi korban mengatakan bahwa berjanji akan mengembalikan dana tersebut, pada tgl 15 Pebruari 2022,

Menurut H.H saat dikonfirmasi dirumahnya pada saat itu membuat  janji lagi sampai tanggal 25, Pebruari,namun meleset lagi,dan minta waktu lagi sampai mentoknya hari rabo 9 Maret 2022,bahkan mengatakan kalau tidak ada hari rabo,silahkan bawa sepeda motor Scoopy saya sebagai jaminan terangnya pada sat dikonfirmasi lewat Via handphone janji "H,H"

Korban "S H" pun dengan sabar dan mengikuti kemauan H.H" namun tidak diisi janji yang dibuatnya sendiri.

Menurut korban "SH" menjelaskan,atas kejadian tersebut merasa dipermainkan oleh "H"dan akan melakukan upaya hukum karena merasa dirugikan, oleh "H "dengan cara melaporkan keaparat penegak hukum,inssalaloh sore ini saya masukan laporan saya ,tutupnya." MN".



Komentar Anda

Berita Terkini