KPK membuka Pintu Tawaran Novel Baswedan Untuk Menangkap Harun Masiku Buron Kasus Korupsi

/ 25 Maret 2022 / 3/25/2022 10:40:00 AM

 

Pewarta : Bambang, MD

GEDUNG KPK - POLICEWATCH. NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  membuka pintu atas tawaran Novel Baswedan untuk mencari buron Harun Masiku. hingga kini masih buron

Hal ini disampaikan  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto,  bahwa tawaran kolaborasi tersebut baiknya disampaikan secara langsung. Namun itu pihaknya siap bekerja sama dengan Novel.ujarnya

“Kalau memang itu mau menawarkan, silakan. Kami membuka pintu kalau memang berkolaborasi,” terang Deputi Penindakan Karyoto Kamis (24/3/2022). Digedung merah putih  jalan  rasuna said Jakarta Selatan, 

Karyoto menambahkan, segala informasi yang berhubungan dengan Harun Masiku sangat penting. Namun, menurutnya, pencarian buron tidak harus dibuka secara terang-terangan.

“Infonya saja sangat penting. Tapi kalau memang kita mencari DPO, kan kita nggak teriak ke mana-mana. Artinya, ketika kita mengekspos bagaimana kita melakukan pencarian terhadap DPO, sama aja percuma,” imbuhnya.

Karyoto pun menjanjikan Harun Masiku akan ditangkap dalam waktu dekat. Namun dia mengatakan buron Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya Harun Masiku, setidaknya ada 6 buron lain yang masih bebas berkeliaran.

“Nanti saatnya ketahuan, saatnya kita beraksi. Dan insyaallah dalam waktu dekat, kalau memang segala sesuatunya sudah waktunya, pasti ketangkap. Karena tidak hanya 1 Harun Masiku, masih ada 6 lagi, tambah 1 kemarin setelah dipanggil nggak datang menjadi DPO,” tuturnya.

Sebagai informasi, sudah dua tahun lebih Komisi Pemberantasan Korupsi memburu Harun Masiku. Dia merupakan tersangka buron kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, satu hari setelah penetapan Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya yang terjaring OTT KPK. Harun Masiku merupakan caleg PDIP untuk DPR dapil Sumatera Selatan.

Dia masuk daftar pencarian orang tak lama setelah berstatus tersangka. KPK meminta bantuan Polri terkait keberadaan Harun serta Interpol juga telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Komentar Anda

Berita Terkini