Lidik Krimsus RI Desak Kejagung Agar Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian 8 M Diduga Temuan BPKP Ada Kerugian Negara

/ 15 Maret 2022 / 3/15/2022 01:31:00 AM

 

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -  Ketua Harian Lidikkrimsus M Rodhi Irfanto, SH ia juga selaku Pemimpin Redaksi Media Policewatch.mendesak Kejagung RI, untuk mengambil alih penanganan  kasus proyek pedestrian diduga adanya menimbulkan kerugian negara dari hasil audit BPKP, " kata Rodhi, penegak hukum jangan pilih tebang, hukum harus ditegakan ini uang negara, saya meminta Kejagung RI , secepatnya diambil alih dalam pengungkapan kasus ini, karena pptk sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejari muara enim, 

Rodhi menegaskan apabila kasus ini di peti es kan, maka saya akan lapor ke KPK, dan sejumlah media online muara enim sudah blow up pemberitaan ini, apalagi belum lama ini Kejari Muara Enim mengajak awak media untuk mengawal kasus ini dalam " Cofge Morning " tegas "Rodhi kepada policewatch.news selasa (15/3/2022)

Kasus ini sudah ditangani kejari muara enim tinggal menetapkan tersangka, kiranya kejari muara enim penanganaan perkara ini harus transparan dan akuntabel sesuai apa yang disampaikan oleh Kejagung RI ungkapnya


sebelumnya kasus Proyek Pedestrian yang dikerjakan oleh CV Karya Nusantara pada Tahun 2019, yang menelan biaya sebesar Rp 8.257.549.000.00 (delapan milyar dua ratus lima puluh tujuh juta lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), kembali mencuat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Irfan Wibowo mengatakan, untuk kasus

proyek pedestrian Tugu Selamat Datang ini , ia telah membaca dan mendalami kasus yang telah di Audit oleh Badan Pengawas keuangan Pemerintah (BPKP) ini.

Adapun sebagai pengguna anggaran pada proyek ini adalah Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). “Saya telah mendalami kasus ini, alat bukti telah sempurna,” kata Irwan kepada

awak media saat Acara Coffee Morning di aula Kejari Muara Enim, Kamis (18/3/2021).

Dijelaskan Irfan pihaknya butuh waktu untuk berkonsultasi kepada atasan agar dapat menuntaskan permasalahan ini secepatnya.

” Pengungkapan kasus ini tinggal tunggu waktu saja. Saya harap dukungan dari rekan media untuk mengawal kasus ini,” kata dia.

Menurut Irfan, kasus pedestrian menjadi prioritas, karena pihaknya akan berusaha

semaximal mungkin  untuk dapat menyelesaikannya di tahun ini.

“Istilahnya kasus ini sudah menjadi tunggakan kita. Jika ditunda, apalagi dihentikan, saya sakit hati. Enak aja bisa kayak gini dan apa kata masyarakat nantinya. Malah akan membuat citra kita buruk. Jadi tunggu aja tanggal mainnya. intinya disini saya tidak menutup-nutupi. Semua akan transparanan,” tegas Irfan.


Tim ; Investigasi

Komentar Anda

Berita Terkini