Pencuri Besi Crusher, Dua Orang Berhasil Ditangkap Warga & Empat Lainya Masih Diburu Polisi

/ 5 Maret 2022 / 3/05/2022 01:37:00 PM

Policewatch-Kota Bima.

Peristiwa  keenam orang terduga pelaku pencurian  kepergok dan ketangkap basah oleh warga, saat mengambil bongkahan besi Crusher di lokasi Ndano Nae Kelurahan Ntobo, 2  itu, diamankan Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.

Dari keterangan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra", melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Sabtu (5/3/2022) 

Dari keterangan Kapolsek Rastim, kawanan maling tersebut mengambil bongkahan besi dari mesin pemecah batu itu, yang kejadiannya pada Jum'at (4/3) malam.



Kapolsek "Iptu Suratno," menambahkan, sekitar pukul 15.30 WITA Jum'at kemarin, kawanan maling ini, sepakat mengambil bongkahan besi dari alat pemecah batu yang ada di Ndano Nae yang  lokasinya terlihat sepi dan jauh dari pemukiman warga.

Disaat kawanan ini beraksi mengambil bongkahan besi itu, tiba tiba saja kepergok warga yang kebetulan lewat disekitar lokasi mesin pemecah batu tersebut.

Akhirnya sejumlah warga, mengepung kawanan maling besi tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang. Sementara 4 lainya berhasil kabur.

"Kami yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan mengamankan 2 terduga yang telah diamankan warga tersebut,"jelasnya.

Adapun dua terduga maling yang telah diamankan sebut Kapolsek, WH (39) SB (16) warga Kota Bima. Sementara 4 lainya yang masih buron, sebut Kapolsek, AM (35), EM (23), AK (23) dan CJ (31) semuanya warga Kota Bima.

Adapun barang bukti yang diamankan sambung Iptu Suratno menjelaskan, 7 batang besi bagian dari mesin penghancur batu berikut 1 buah linggis, 1 pipa besi dan kunci ukuran 18-19 serta satu unit SPM Scoopy warna merah tanpa plat yang digunakan oleh para pelaku menuju ke TKP.

Disebutkannya pula, RKP pemilik mesin pemecah batu karena merasa dirugikan akan melaporkan para terduga pelaku." MN/HMS"



Komentar Anda

Berita Terkini