Polsek Mulak Ulu Ringkus Andre Pebrinto Pelaku Pencurian Gasak Barang Milik Korban Riza Guru Honor SMPN1 Dengan Kerugian 10 Juta

/ 12 Maret 2022 / 3/12/2022 06:16:00 PM

 


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Andre Pebrianto ditangkap tim Polsek Mulak Ulu dipimpin langsung AKP Arman Nasution, setelah mendapatkan laporan dari korban Riza Okta Nurvarina (32) guru hororer SMP Negeri 1 Mulak Sebingkai, setelah korban melaporkan kasus ini ke Polsek Mulak Ulu berdasarkan laporan nomor : LPB/01/III/2022/SUMSEL/RES LHT/SEK MULAK ULU, pada tanggal 07 Maret 2022.

Peristiwa kejadian pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022 sekira jam 09.00 WIB bertempat di perumahan guru SMPN 1 Mulak Sebingkai Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Ulu,


Tersangka AP menggasak sejumlah barang yaitu 1( satu ) buah dompet kulit warna coklat merk Sophie Martin berisikan uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), 5 (lima) buah buku tabungan beserta kartu ATM Bank, 2 (dua) pasang antingan emas, 1(satu ) lembar STNK sepeda motor dan 1( satu ) kalung emas bentuk padi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan paku sepanjang sekira sejengkal selanjutnya masuk ke dalam rumah korban, dan selanjutnya tersangka mengambil dompet milik yang ada di samping TV di ruang tengah rumah, selanjutnya tersangka menarik uang yang ada di dalam tabungan milik pelapor sejumlah Rp. 3.335.000,- (tiga juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dengan cara menggunakan kartu ATM yang ada di dalam dompet tersebut pada Brilink yang mana nomor PIN tertempel pada masing-masing kartu ATM sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)


Kini tersangka Andrek Pebrianto dikenakan pasal  tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Tersangka diamankan di Polsek Mulak Ulu

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kapolsek Ulu AKP Arman Nasution membenarkan tersangka kini kita tangkap berdasarkan laporan korban dan diamankan bersama barang bukti " ungkapnya

Komentar Anda

Berita Terkini