Ponpes di Kab. Nganjuk Diduga Jadi Tempat Produksi Pabrik Jamu Ilegal

/ 31 Maret 2022 / 3/31/2022 04:53:00 PM

 





POLICEWATCH.NEWS, NGANJUK - Jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) sudah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun karena industrinya tidak dihentikan peredarannya semakin berkembang, salah satunya pabrik jamu beromset Milyaran rupiah yang berada di Desa Pakuncen, Kecamatan Kepatihanrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Berawal dari informasi warga setempat yang enggan disebutkan namanya, bahwasanya di Desanya yaitu di Desa Pakuncen terdapat sebuah pabrik produksi jamu herbal yang mengandung bahan kimia dan diduga BPOM nya di palsukan tak tercium aparat penegak hukum.

"Ya memang di Desa saya ada pabrik jamu herbal yang kami duga tidak ada izin dari BPOM dan itu sudah bertahun-tahun sampai saat ini perusahaan tersebut tidak tersentuh hukum,"ujarnya Selasa (31/03/2022)

Hasil dari informasi warga, tim yang terdiri dari beberapa jurnalis baik media cetak dan online mencoba mengkonfirmasi dengan mendatangi perusahaan jamu tersebut dan kami berhasil menemui sang pemilik H. Komari Saifullah ia mengatakan dan membenarkan jika perusahaan jamu herbal itu miliknya, namun di tanya terkait izin dari BPOM nya ia menjawab jika tahun 2009 sudah pernah izin ke BPOM dan ia mengakui jika saat ini produksi jamunnya saat ini masih dalam proses register ulang.

"Kalau izin BPOM nya memang saya akui belum ada namun di tahun 2009 saya sudah pernah mengurus izinnya dan sampai saat ini kami surat izin tersebut masih dalam pengurusan,"ujar H. Komari.

Lebih lanjut H. Komari mengatakan jika ia dulu juga pernah meminta ibu Khofifah sebelum jadi Gubernur untuk mencarikan orang apoteker untuk mengurusi perusahaan jamunya dan laba dari hasil penjualannya tersebut saya gunakan untuk menghidupi anak-anak yatim di Ponpes yang saya dirikan.

"Dulu ibu Khofifah sebelum jadi Gubernur ia datang ke Pondok pesantren kami, untuk meminta restu kalau mau mencalonkan diri sebagai Gubernur di Jawa Timur dan di saat itu lah saya minta tolong ke beliunya untuk mencarikan orang apoteker karena apoteker yang selama bekerja sama saya masih bekerja di tempat lain dan untuk lebih jelasnya masalah perizinan BPOM langsung saja ke anak saya yang bernama Novi,"imbuhnya.

Dari hasil konfirmasi ke H. Komari kami tim menuju rumah Novi untuk mengkonfirmasi masalah izin BPOM dan hal yang tak jauh berbeda apa yang di katakan Novi hampir sama apa yang di katakan H. Komari jika dirinya sudah 4 tahun sudah mengajukan surat BPOM ke kantor Surabaya.

"Saya sudah mengurusnya sekitaran 4 tahun yang lalu namun hingga saat ini tahun 2022 belum juga turun izinnya karena perusahaan kami tidak memenuhi sayrat antara lain kurangnya blower dan Ac pendingin,"ujarnya 

Lebih lanjut Novi mengatakan untuk masalah perizinan BPOM saya memang di tunjuk aba untuk menguruskan surat ke saudara Eman yang berda di kota Jogjakarta, Jawa Tengah namun hingga saat ini kami masih belum menerimanya.

"Memang benar sampa saat ini kami belum mengantongi izin dari BPOM namun mas Eman yang mengurusi selama ini, bukan saya pribadi,"tukasnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini