Sat intelkam Polres Tulungagung Diniilai Tebang Pilih Terkait Izin Adanya Kegiatan di Masyarakat

/ 8 Maret 2022 / 3/08/2022 05:23:00 PM

 

POLICEWATCH.NEWS, TULUNGAGUNG-Sebagian masyarakat menilai pernyataan Kasat Intel Polres Tulungagung berkesan membeda bedakan perijinan ataupun pemberitahuan kegiatan di masyarakat, salah satunya apa yang dialami panitia kegiatan Banom NU di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, menurut salah satu panitia kegiatan.

Sebut saja (LI) ia menceritakan ke awak media Policewatch. News bahwa pada hari Senin 7 Maret 2022 sekitar jam 10 ia mendatangi Polres Tulungagung untuk menyerahkan berkas pemberitahuan kegiatan salah satu Banom NU di padepokan yang berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung. Sesampainya di polres Tulungagung saudara (LI) menyerahkan pemberitahuan kegiatan ke unit intelkam polres Tulungagung namun salah satu petugas sat intelkam (LI) di bawa ke ruangan Kasat Intelkam AKP AKP Nuwahila Wahyun Yuha. 

"Pada hari itu kami datang ke Polres Tulungagung dan kami di bawa ke ruangan Kasat Intelkam dalam pembicaraan di ruangan tersebut bapak kasat menerangkan bahwa kegiatan ini harus prosedural, harus ada ijin dari gugus covid, dan beberapa dokumen harus di lengkapi. Karena saat ini Tulungagung pada level 3 dan setelah mendapatkan keterangan tersebut perwakilan panitia meninggalkan ruangan Kasat Intel,"ujarnya. Selasa (08/03/2022)

Lebih lanjut (LI ) mengatakan ia sangat menyayangkan apa yg di sampaikan Kasat Intel Polres Tulungagung, se olah - olah membedakan kegiatan Banom NU dengan kegiatan lain. 

"Ada kesan kami di beda-bedakan antara pemberian izin kegiatan kami dengan izin kegiatan yang di gelar warga lain.

Sementara itu Kasat Intel Polres Tulungagung AKP Nuwahila Wahyun Yuha saat di klarifikasi awak media policewatch. news melalui pesan singkat namun saya ia engan memberikan keterangan prihal tersebut.

Namun saat ditanya terkait maraknya hiburan malam yang mengadakan Live Show Band atau pun Dangdutan, apakah tidak melakukan pemberitahuan ke Sat Intelkam Polres Tulungagung?? pak Kasat menjawab, terkait ijin kafe itu Pemda,"jawabnya dalam pesan singkat Whatshapp. 

Disinggung soal apakah setiap kegiatan masyarakat yang mendatangkan massa itu tidak melakukan ijin atau pemberitahuan ke Polres Tulungagung??. Sayang, Pak Kasat enggan merespon SMS dari awak media Policewatch news. 

Sementara itu menurut keterangan dari salah satu tokoh masyarakat sebut saja (M) inisial, ia mengatakan saat ini kegiatan yang mengumpulkan massa banyak dan juga di duga mengarah pelanggaran dengan berkerumun maupun melanggar protokol kesehatan tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan.

"Banyak kok yang melanggar protokol kesehatan namun tidak ada tindakan apa-apa baik dari Satgas Covid maupun APH,"tukasnya.  Bersambung....(Ady)

Komentar Anda

Berita Terkini