Satpol PP Labuhanbatu Selatan Bersama Camat Torgamba Jalin Sinergitas Dengan Polsek Torgamba Tertibkan Bangunan Yang DiDuga Liar Di Kecamatan Torgamba

/ 30 Maret 2022 / 3/30/2022 10:10:00 PM

 .

PoliceWatch news :Sumatera Utara.

Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H seperti biasanya jajaran institusi TNI/Polri dan Sapol PP selalu melakukan giat razia Pekat ( Penyakit Masyarakat ) yang ada di setiap daerah. Sehingga pada saat bulan puasa berlangsung situasi di suatu wilayah, daerah baik kota maupun desa dalam keadaan aman terkendali tanpa ada gangguan. Setelah jajaran melakukan giat razia Pekat, kemudian para jajaran institusi juga harus melaksanakan tugas di PosPam arus mudik agar jalur jalan lintas selalu terpantau pada saat arus mudik dimulai.

Oleh sebab itu sebelum bulan suci Ramadhan tiba, Rabu ( 30/03/2022 ) Tim satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang di pimpin langsung oleh Edi Dharma, SH ( Kasi Polisi Pamong Praja ) bekerja sama dengan Camat Torgamba, Aja Alimsah Surbakti, S.Pd, M.AP dan bersinergi dengan Polsek Torgamba yang diwakili oleh Ipda. J. P. Simanjuntak, SH ( Kanitreskrim ) turun langsung ke lokasi yang di duga kuat oleh jajaran institusi bahwa adanya bangunan liar yang di dirikan di bagian bahu jalan lintas Sumatera, Cikampak - Bagan Batu, kilometer 376 - 377 Bukit Kodok, Desa Torgamba dan bangunan yang ada di jalan lintas utama Torganda, Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Setelah tim Satpol PP Labusel yang di pimpin langsung oleh Edi Dharma, SH ( Kasi Satpol PP ), SH bersama dengan Camat Torgamba, Aja Alimsah Surbakti, S.Pd, M.AP dan Kanitreskrim Torgamba, Ipda. J. P. Simanjuntak, SH serta personil Dinas Perhubungan tiba di lokasi tersebut langsung tim satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan menertibkan kedua bangunan tersebut yang di duga kuat mengganggu ketertiban bagi pengguna jalan. Baik bangunan yang ada di jalan lintas Sumatera, Cikampak - Bagan Batu Kilometer 376 - 377 Bukit Kodok, Desa Torgamba maupun bangunan yang ada di jalan lintas utama Torganda, Desa Aek Batu yang notabene nya terletak di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Tim satpol PP di dampingi Camat Torgamba dan personil polsek Torgamba sebelum melakukan penertiban bangunan yang ada di bagian bahu jalan terlebih dahulu jajaran yang berwenang telah memberikan peringatan terhadap orang yang mempergunakan bangunan tersebut agar segera mengosongkan bangunan tersebut karena di duga telah mengganggu keamanan dan ketertiban bagi pengguna jalan. Agar tercipta nya Kantibmas sehingga suasana aman, nyaman dan tertib maka bangunan liar tersebut segera di tertibkan apalagi bulan suci Ramadhan 1443 H sudah diambang pintu. Maka hal tersebut segera di tindak oleh tim satpol PP Labusel bekerjasama dengan Camat Torgamba, Dinas Perhubuhngan dan kepolisian polsek Torgamba agar tidak ada lagi bangunan liar yang di bangun di bagian bahu jalan lintas Sumatera maupun di jalan lintas utama Torganda khususnya diKecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. ( J. A. Barus ).

Komentar Anda

Berita Terkini