Sekolah Jorok dan Hancur, Kemana Anggaran Bantuan Pemerintah di SDN 2 Totoharjo Lampung Timur

/ 26 Maret 2022 / 3/26/2022 07:58:00 AM

 

POLICEWATCH,NEWS, LAMPUNG TIMUR

Sorotan citra buruk pada dunia pendidikan saat ini mulai terlihat, namun pada sebagian titik saja. Cara oknum melakukan korupsi dan gunting - gunting anggaran kucuran dari berbagai kucuran anggaran pemerintah pusat. Salah satunya dalam pengelolaan anggaran Dana BOS. Pembuktiannya adalah fakta terlihat jelas disekolah, jika penggunaan anggaran tidak tepat sasaran atau memang tidak di aplikasikan.

Bayangkan, jika keadaan sekolah tampak hancur ( jorok ), tidak terawat dan terlihat jelas dari berbagai sudut. Mulai dari halaman sekolah bongkor, cat tembok ruang kelas mengelupas, dan sebagian kaca pecah. Sehingga menimbulkan kecurigaan, kemana dana anggaran bantuan Dana BOS dari pemerintah tersebut.

Kali ini, fakta buruk terjadi di SDN 2 Totoharjo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur. Saat ditemui, Suparwan sang Kepala SDN 2 Totoharjo Lampung Timur, sedang tidak berada di sekolah. Salah satu dewan guru mengatakan, jika sang Kepsek sedang dinas luar.

" Pak Parwan sedang dinas keluar, biasanya juga masuk sekolah ," jelas Desi Eka Wardani , kepada POLICEWATCJ, Jumat ( 25/3 ) pagi.

Desi juga mengakui, bahwa sewaktu pandemi Covid melanda, SDN 2 Totoharjo Lampung Timur, diliburkan.


" Waktu pandemi stop - stop, ya kalau dari Dinas mulai lagi kita mulai . Anak - anak kita kasih tugas dari HP. Makanya ada yang ambil buku tugas dan dibawa pulang. Sebelum pandemi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dan olahraga ," akui Desi.

Selain itu, melihat buruknya keadaan sekolah tanpa ada perawatan. Kemudian, tim media mempertanyakannya. Lalu, Desi menuturkan jika SDN 2 Totoharjo Lampung Timur, belum ada perehaban.

" Selama ini belum ada pengecatan, tapi katanya mau usul. Kemaren plapon - plapon sudah difoto - foto ," tutur Dedi.

Terkait fakta buruk keadaan sekolah, kedepan Tim POLICEWATCH akan mengkonfirmasi Suparwan, sang Kepala SDN 2 Totoharjo Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur. Adapun prihalnya adalah penggunaan anggaran Dana Bos dalam komponen pemeliharaan sarana dan prasarana ( sarpras ) ditahun 2020 dan 2021.


Pewarta : Samadi

Komentar Anda

Berita Terkini