Terindikasi Korupsi Dana BOS, Kepsek SDN 2 Totoharjo Lampung Timur, Abaikan Perawatan Sekolah

/ 28 Maret 2022 / 3/28/2022 08:04:00 PM

 

POLICEWATCH,NEWS ,LAMPUNG TIMUR

Tidak adanya perawatan sekolah di SD N 2 Totoharjo Lampung Timur, menambah cerita dan potret buruk bagi dunai pendidikan. Bagaimana tidak, seharusnya pihak sekolah dapat menciptakan Sekolah nyaman,bersih dan menyenangkan bagi anak. Mengingat, lingkungan sekolah adalah rumah kedua bagi anak - anak. 

Namun, fakta itu sangat berbeda terbalik dengan yang terjadi di SDN 2 Totoharjo kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur. Terlihat dengan jelas keadaan halaman sekolah bongkor, jauh dari kata bersih, cat tembok ruang kelas dan pagar sekolah sudah terkelupas tanpa ada pengecatan dan sebagian atap genting jebol. 

Sepertinya pihak sekolah seolah - olah tutup mata akan permasalahan ini. Padahal, di setiap tahunnya, pemerintah telah mengucurkan berbagai macam bantuan. Salah satunya, bantuan melalui Anggaran Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ). Bahkan, tidak tanggung bantuan bisa mencapai puluhan juta. Tergantung jumlah peserta didik disekolah tersebut.

Dengan berbagai persoalan itu, kemudian tim POLICEWATCH mencoba menkonfirmasi pihak sekolah SD N 2 Totoharjo Lampung Timur, melalui sambungan telp 0852 6999 xxxx guna mempertanyakan kemana diaplikasikan anggaran yang telah diterima oleh pihak sekolah.

Saat ditanya, mengenai tanpa adanya perawatan sarana dan prasarana sekolah. Suparwan, Kepala SD N 2 Totoharjo Lampung Timur, mengakui sudah melakukannya dari berbagai macam perawatan.

"Loh...ya dirawat lah mas, kemarin dandan plapon dikelas.Terus kemarin saya ganti bowel WC. Ya.. kalau pengecatan itu bertahap, " jawab Suparwan melalui sambungan telpon, kepada POLICEWATCH, Sabtu ( 26/3 ) pukul 11.41 wib.

Selain itu, Suparwan juga menjelaskan tentang penggunaan anggaran Dana BOS Tahap II disaat pandemi Covid-19, sewaktu para siswa libur sekolah.

" Tahun 2020 itu sudah lewat, sudah dilaporkan. Ngapain harus di otak - atik dan selesai. Kami sudah SPJ dan diperiksa dinas inspektorat ," kata Suparwan.

Perlu diketahui, bahwa SD N 2 Totoharjo Lampung Timur, selama dua tahun sejak tahun 2020 - 2021 telah menerima anggaran Dana Bos sebesar Rp.143.280.000. Pada tahun 2020 = Rp.Rp. 74.520.000 dan tahun 2021 = Rp. 68.760.000.

- By. pemeliharaan sarpras Th. 2020 - 2021 = Rp. 17.407.500 

- By. pengembangan perpustakaan Th 2020 - 2021 = Rp.18.143.950

- By. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Th 2020- 2021 = Rp. 8.358.550

- By. Administrasi kegiatan sekolah Th 2020 - 2021 = Rp. 28.124.000

- By. Honor guru Th 2020 - 2021 = Rp. 15.450.000

- By. Penyedia alat multimedia pembelajaran Th.2020 - 2021 = Rp. 3.253.000

- By.layanan dan jasa Th 2020 - 2021 = Rp.13.336.000

- dan masih ada biaya lainnya....

Namun, penggunaan dana tersebut patut dicurigai dan di duga ada penyelewengan oleh pihak sekolah. Mengingat, anggaran telah dikeluarkan dan tanpa ada pembuktian. 

Kedepan, atas berbagai temuan dan fakta persoalan tersebut. Diharapkan kepada dinas terkait beserta APH ( aparat penegak hukum )di Lampung Timur, dapat memeriksa kembali atas kinerja Kepsek SDN 2 Totoharjo Lampung Timur. 

Terkait, apakah laporan dan bukti tentang seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan fakta dilapangan. Jika ini di tindaklanjuti. Maka diharapkan dapat menjadi contoh dan menimbulkan efek jera bagi sekolah lainnya. Sehingga kedepan seluruh penggunaan anggaran - anggaran di sekolah benar - benar dilaksanakan.

Pewarta : Samadi

Komentar Anda

Berita Terkini