Diduga Konspirasi Dengan APJATI, Imigrasi Kelas III Bima Raup Puluhan Juta perbulan

/ 13 April 2022 / 4/13/2022 07:47:00 PM

Policewatch-Kota Bima.

Kantor imigrasi kelas III Bima membuka selebar-selebarnya pelayanan Paspor 48 dengan modus kunjungan ke luar negeri diberbagai negara dengan tujuan baik negara Timur tengah maupun negara Asia Pasifik. Namun dalam pelayanan Paspor 48 Kantor imigrasi kelas III Bima di pimpin oleh Usman diduga menarik sejumlah uang dari Pembuat paspor dengan modus uang Berita Acara Pembuatan (BAP) selain pembayaran di Bank. Untuk memuluskan praktek Pungutan liar dari pembuat paspor 48 tersebut.

 Kepala Imigrasi Bima Usman menunjuk pengurus APJATI Bima sebagai perpanjangan tangan dari Kepala Imigrasi dalam menarik uang dari pembuat paspor.Parahnya prakteknya pungli itu memasuki tahun 2021-2022.

Kepala Imigrasi Bima menunjuk salah satu oknum sponspor inisial JNB untuk Maraup uang puluhan juta setiap hari kerja sehingga pengahasilan setiap bulannya mencapai ratusan juta rupiah. 

Salah satu sumber terpercaya mengungkapkan bahwa Kepala Imigrasi Kelas III Bima di duga telah terjadi konspirasi dengan Pengurus APJATI Bima dalam melakukan praktek pungutan liar.

 


"Saya menduga Kepala Imigrasi Bima sudah kerjasama dengan APJATI Bima dalam meraup uang banyak dari pembuat paspor 48" Ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya saat di konfirmasi pada Rabu, (12/4/2022). 

Sejumlah wartawan sudah berusaha mengkonfirmasi kepala Imigrasi Bima via Hp terkait masalah konspirasi Pungli tersebut namun No hp di blokir sehingga gagal dihubungi. 

Sementara Ketua APJATI Bima Syarifuddin membantah adanya konspirasi dengan Kepala Imigrasi Bima dalam melakukan Praktek Pungli dari pembuatan paspor 48. 

"Saya ketua APJATI Bima tidak tau menahu adanya praktek pungli Pembuatan Paspor 48 oleh kantor imigrasi Bima, kalaupun ada yang menarik uang dari pembuat paspor mungkin itu perbuatan oknum yang mengatasnamakan Pengurus Apjati Bima" tegas Syarifudin. 

Disisi lain Bunda Jaenab mengakui bahwa dirinya di tunjuk oleh kepala Imigrasi Bima untuk menjadi bendahara di luar Kantor imigrasi Bima yang bertugas sebagai tempat setoran pembuat paspor senilai Rp. 600000 persatu paspor, uangnya kemuadian di setor kepada kepala Imigrasi setiap 1 kali seminggu. 

"Benar saya di tunjuk oleh kepala Imigrasi Bima Usman sebagai petugas di luar kantor untuk tempat setoran semua orang yang mengurus paspor dengan nilai 600000 persatu paspor, dan uang itu setelah terkumpul saya akan setorkan langsung kepada Kepala Imigrasi Bima setiap sekali seminggu" Akunya. 

Bunda Jaenab menambahkan bahwa alasan kepala Imigrasi Bima menunjuk dirinya sebagai petugas pengumpulan uang pembuatan paspor 48 karena pegawai kantor imigrasi Bima sulit di percaya lagi oleh kepala Imigrasi Bima karena selama ini uang-uang setoran dari pembuat paspor jarang yang setor kepada kepala Imigrasi Bima Usman. tambahnya. 

Hingga berita ini di turunkan kepala Imigrasi kelas III Bima belum berhasil di konfirmasi karena no hp wartawan sudah di blokir. (MN,MP/Team.)

Komentar Anda

Berita Terkini