DPN LIDIK KRIMSUS RI Akan Kawal Dugaan Kasus AS Yang Menambang Galian C di IUP Milik Sudarman

/ 3 April 2022 / 4/03/2022 12:01:00 AM

 


DPN LIDIK KRIMSUS RI


Red, policewatch,- Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) angkat bicara terkait,  adaya dugaan kasus ilegal mining penambangan galian C, Sirtu atas terlapor AS warga desa Muara Lawai telah melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat di Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) milik sdr, Sudarman  warga Lahat  yang hampir 20.000 kubik krokos diangkut menggunakan truk sejenis col disel,bahwasannya kasus trsebut sudah di tangani pihak Polres Lahat Sumatera selatan hal ini disampaikan oleh Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi irfanto SH kepada wartawan policewatch di Jakarta sabtu 02/04/22

Kasus ini harus segera diungkap dan apabila Terduga pelakunya terbukti bersalah maka secepatnya harus diproses hukum dan dipidana sesuai undang undang nomor : 04 tahun 2009 tentang minerba ancaman 10 tahun penjara denda 10 milyar " tambahnya, 

Sementara itu Osie Gumatri Selaku Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI Ia meminta kepada jajaran Polres Lahat untuk secepatnya mengungkap dan menindak lanjuti kasus tersebut  karena merugikan sdr, Sudarman selaku pemilik syah Ijin Usaha Pertambangan ( IUP)  , apalagi memasuki perkarangan orang tanpa ijin atau permisi, ini nama nya mencuri milik orang lain dan kami berharap siapapun yang ada dibelakangnya baik oknum yang membackingi juga harus  diproses hukum tegas " Osie

Saya minta pihak polisi secara profesional sajalah dalam penanganan kasus ini dengan bukti lapor di pidana khusus polres lahat pada tanggal 28 Maret 2022, Dugaan tindak pidana tanpa ijin  diatur undang undang minerba nomor 4 tahun 2009, dan kamipun dari DPN  LIDIK KRIMSUS RI akan terus mengawal kasus ini sampai dimanapun baik tigkat polres, Polda maupun Bareskrim Mabes Polri sampai kasus ini tuntas terang " osie

Sementara Kapolres Lahat saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap hari Jumat (1/4/2022) wartawan policewatch.news mengirimkan pesan pukul 11: 01wib,

 " Ass ijin mas Eko mohon konfirmasi adanya laporan dari tim pengacara pelapor Sudarman didamping Mahendra, SH, yang ditangani  kasi pidsus polres lahat sejauh mana tindak lanjut perkembangan nya laporan sdr, Sudarman mks atas kerjasamanya Bambang MD wartawan policewatch.news " 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto dala pesan singkat Washhap Jumat (1/4/2022) miliknya "Sudah di tangani, dalam tingkat lidik " red

Komentar Anda

Berita Terkini