DPN LIDIK KRIMSUS RI |
Red, policewatch,- Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data
Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI)
angkat bicara terkait, adaya dugaan kasus
ilegal mining penambangan galian C, Sirtu atas terlapor AS warga desa Muara
Lawai telah melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat di Ijin Usaha
Pertambangan ( IUP) milik sdr, Sudarman warga Lahat yang hampir 20.000 kubik krokos diangkut
menggunakan truk sejenis col disel,bahwasannya kasus trsebut sudah di tangani
pihak Polres Lahat Sumatera selatan hal ini disampaikan oleh Ketua Harian LIDIK
KRIMSUS RI M Rodhi irfanto SH kepada wartawan policewatch di Jakarta sabtu 02/04/22
Kasus ini harus segera diungkap dan apabila Terduga pelakunya
terbukti bersalah maka secepatnya harus diproses hukum dan dipidana sesuai undang
undang nomor : 04 tahun 2009 tentang minerba ancaman 10 tahun penjara denda 10
milyar " tambahnya,
Sementara
itu Osie Gumatri Selaku Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI Ia meminta kepada jajaran Polres
Lahat untuk secepatnya mengungkap dan menindak lanjuti kasus tersebut karena merugikan sdr, Sudarman selaku pemilik
syah Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) ,
apalagi memasuki perkarangan orang tanpa ijin atau permisi, ini nama nya
mencuri milik orang lain dan kami berharap siapapun yang ada dibelakangnya
baik oknum yang membackingi juga harus diproses
hukum tegas " Osie
Saya minta pihak polisi secara profesional sajalah dalam
penanganan kasus ini dengan bukti lapor di pidana khusus polres lahat pada
tanggal 28 Maret 2022, Dugaan tindak pidana tanpa ijin diatur undang
undang minerba nomor 4 tahun 2009, dan kamipun dari DPN LIDIK KRIMSUS RI akan terus mengawal kasus ini
sampai dimanapun baik tigkat polres, Polda maupun Bareskrim Mabes Polri sampai kasus ini tuntas terang " osie
Sementara
Kapolres Lahat saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap hari Jumat (1/4/2022)
wartawan policewatch.news mengirimkan pesan pukul 11: 01wib,
"
Ass ijin mas Eko mohon konfirmasi adanya laporan dari tim pengacara pelapor
Sudarman didamping Mahendra, SH, yang ditangani kasi pidsus polres lahat
sejauh mana tindak lanjut perkembangan nya laporan sdr, Sudarman mks atas
kerjasamanya Bambang MD wartawan policewatch.news "
Kapolres
Lahat AKBP Eko Sumaryanto dala pesan singkat Washhap Jumat (1/4/2022) miliknya
"Sudah di tangani, dalam tingkat lidik " red