Dugaan Korupsi Dinas Perpustakaan Lahat Ditunggu Nyali !!! Kejari yang baru

/ 24 April 2022 / 4/24/2022 09:57:00 AM

 

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS

Ketua DPN Pusat Harian Lidikkrimsus RI Rhodi Irfanto,SH, bahwa untuk penetapan tersangka, apabila sudah cukup 2 alat bukti seperti dari hasil audit BPKP, adanya kerugian negara, dari keterangan saksi saksi sudah lengkap dan cukup bukti, apalagi sudah ramai di pemberitaan di online, " kita tunggu Nyali dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat yang baru, bakal beranikah menetapkan tersangka ? Kita tunggu dan saya akan memberikan acungan jempol serta apresiasi kinerja penyidik kata " Rodhi Irfanto,SH, 

Saya mendorong kepada penyidik secepatnya pihak penyidik agar kasus ini dibuka secara transparan, agar publik tahu, karena kasus korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat tinggal selangkah lagi, untuk menetapkan tersangka, " tegas " Ketua Harian DPN Pusat Lidikkrimsus RI, saat dihubungi policewatch.news melalui sambungan telepon selulernya Minggu (24/4/2022)

Saya yakin kejaksaan Negeri Lahat, untuk menetapkan tersangka tidak ragu, apalagi saksi saksi sudah diperiksa secara marathon untuk dimintai keterangan, dan kantor Dinas Perpustakaan sebelumnya sudah dilakukan penggeledahan beberapa bulan lalu untuk menyita sejumlah dokumen guna melengkapi data tahap penyidikan. 

Tinggal siapa yang bakal di tetapkan tersangka pada kasus menggarong uang rakyat ratusan juta, ini Hem ....

Sebelumnya kasus ini ditangani Kajari Lahat saat itu dipimpin Fithrah SH dengan Kasi Pidsus waktu itu Anjasra Karya SH, bahkan sejumlah saksi-saksi yang diketahui mempunyai peranan penting mereka dugaan ikut terlibat dalam menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi satu persatu dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

Pemanggilan saksi saksi Mulai dari kepalah sekolah, guru, di beberapa sekolah yang ada dilahat yang terlibat dalam kasus ini dan ada yang sudah pindah dari perpustakaan juga ikut dipanggil sebagai saksi, yang mengurus perpustakaan tak lepas beberapa orang yang mempunyai peranan penting di Dinas Perpustakaan Lahat juga diperiksa. SPPD diduga Fiktif, di beberapa tempat di luar Kabupaten Lahat juga luar Provinsi Sumsel bahkan perjalanan dinas di luar provinsi Sumsel, mereka ikut diperiksa oleh pihak kejaksaan saking seriusnya untuk mengungkap dalang penting raibnya uang negara yang jumlahnya tak sedikit itu.

Sedikitnya sudah ada 20 orang dipanggil dan diperiksa dalam dugaan tindak pidana tersebut. Entah sampai kapan, ditetapkannya tersangka atas kerugian uang negara tersebut dan berapa lama lagi waktu yang diperlukan pihak kejaksaan mengumumkannya.

Kita tunggu saja nyali dari Kajari yang baru tersebut, ungkap " Rhodi  dan kita biarkan dulu Kejaksaan bekerja lebih jauh lagi dan kemungkinan bakal ada penambahan yang ditersangkakan dan paling bertanggung jawab pada kasus tersebut.

Berdasarkan laporan Realisasi APBD penode 1 Januari s.d 31 Desember 2020 yang terealisasi adalah sebesar Rp. 1.048.345.526,(satu milyar empat puluh delapan juta liga ratus empat puluh lima ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) 

" dengan rincian untuk Perjalanan Dinas dalam Daerah sebesar Rp. 252.805.750,(dua ratus lima puluh dua juta delapan ratus lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan Perjalanan Dinas Luar Daerah scbesar Rp. 795.539.776,(tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

Namun, dalam pelaksanaan anggaran Perjalanan Dinas tersebut sebagaian besar tidak dilaksanakan, baik perjalanan Dinas dalam Daerah maupun Perjalanan Dinas Luar Daerah. Faktanya, dinas perpustakaan tetap melakukan pencatatan dana terhadap perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dari team jaksa Penyidik tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan, beberapa alat bukti telah disita guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan diantaranya laptop perpustakaan, dokumen- dokumen yang mengarah, pita uang bernominal ratusan juta rupiah serta berkas yang ditanda tangan palsu.(tim)


(Bersambung)

Komentar Anda

Berita Terkini