Kementrian Perindustrian RI berikan bantuan alat untuk Kelompok Usaha Bersama di Kabupaten Pasuruan

/ 16 April 2022 / 4/16/2022 12:00:00 PM

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN, Kabupaten Pasuruan memiliki penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa. Kontribusi Industri Olahan terhadab PDRB Kabupaten Pasuruan mencapai 57%. Ini menjadikan Indusri pengolahan menjadi penopang ekonomi dan menjadi potensial untuk pengembangan IKM Makanan Minuman.

Awal Januari lalu Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Pasuruan memfasilitasi Permohonan Bantuan untuk Usaha Kue dan Roti yang diajukan oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Sukses Bersama” dari Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi.


Kementrian Perindustrian melalui Dirjen IKMA menyerahkan bantuan berupa Oven Convection Gas, kapasitas 5 tray dan Planetary Mixer, kapasitas 40 L. Pada hari Rabu lalu (13/04/22)


Pada sambutannya perwakilan dari dirjen IKMA Kementrian Perindustrian membuka untuk siapapun kelompok Usaha mengajuan Proposal bantuan alat untuk pengembangan usahanya


“kita dari kementrian membuka untuk siapa saja yang mengajukan bantuan alat kepada kementrian, yang pasti harus ada proposalnya” ajak Adi Laksana Perwakilan dari Dirjen IKMA Kementrian Perindustrian


Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan ucapkan terimakasih atas bantuan alat untuk IKM binaanya.


“Saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan berterimakasih kepada Dirjen IKMA Kementrian Perindustrian yang telah memeberkan bantuan peralatan kepada IKM binaan kami yang akan digunakan untuk Pengembangan Usaha Mereka” tutur Diano Vela Fery Santoso Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan.


Mas Diano Pun menambahkan bahwa siapapun bisa mengajukan bantuan peralatan melalui Disperindag Kabupaten Pasuruan.


“untuk Kelompok usaha yang lain bisa mengakses bantuan ini untuk pengembangan usahanya, bahkan Kelompok Usaha Santri juga bisa mengajukan bantuan dan tetap membuat proposal nanti kia akan Fasilitasi untuk pengajuan ke Kementrian,” Pungkasnya. (Dr)


Sumber: Disperindaq Kab. Pasuruan

Komentar Anda

Berita Terkini