Oknum AS Diduga Menambang Sirtu Galian C Di IUP Sudarman Diduga Tidak Kantongi Ijin Alias Ilegal Kangkangi Undang Undang Minerba

/ 3 April 2022 / 4/03/2022 01:57:00 PM

 

Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Oknum AS warga desa Muaralawai, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dia melakukan penambangan galian C menggunakan alat berat di Ijin Usaha Pertambangan (IUP), ditempat Sudarman mantan anggota DPRD Lahat, Diduga Tidak Kantongi Ijin Alias Ilegal Mining undang undang minerba tahun 2009, diancam penjara 10 tahun denda 10 milyar,

Pemilik IUP Sudarman mengaku saya tidak pernah memberikan ijin penambangan galian,C yang dilakukan oleh AS di tempat IUP, milik saya tanpa ijin makanya saya laporkan ke polres Lahat bersama penasehat hukum Mahendra.SH,

" agar pihak kepolisian polres lahat untuk dihentikan dulu aktifitas alat berat milik AS, hingga saat ini masih bergerak mengangkut Krokos, beberapa hari ini, kata " Rodhi Irfanto,SH. Kepada policewatch.news Minggu (3/4/2022).

Pihak kepolisian polres lahat, agar di " statusquo " karena dalam permasalahan antara pelapor (Sudarman red) dengan Ahmad Solehan (AS) sudah dilaporkan kepolres lahat pada senin tanggal 28 Maret 2022 terang "Rodhi Irfanto, apabila tidak ada tindak lanjut dari penyidik yang menangani laporan sdr, Sudarman Ketua DPW LIDIKKRIMSUS,RI, Sumsel  perkaranya sudah dimeja Pidsus Polres Lahat, kami dari DPN LIDIKKRIMSUS RI akan membawa kasus ini ke Bareskrim Polri ungkap " Rodhi Irfanto SH

Ketua Harian Lidikkrimsus RI, Rodi Irfanto.SH lebih tegas mengatakan agar AS secepatnya diproses hukum yang berlaku di Indonesia,


Senada disampaikan oleh sekretaris DPW LIDIKKRIMSUS RI, Bambang.MD polisi harus profesional dan sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat.saya yakin saat ini polisi dalam melakukan penyelidikan sangat hati hati, kita tunggu saja kerja polisi selaku pelindung, pengayom masyarakat sesuai apa yang disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, PRESISI

Komentar Anda

Berita Terkini