Penyidik Naikan Tingkat Penyidikan Terhadap AS Diduga Melakukan Penambangan Galian,C di IUP Milik Sudarman

/ 14 April 2022 / 4/14/2022 02:19:00 PM


BREAKING NEWS

Pewarta: Bambang.MD



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Kuasa hukum Sudarman, Mahendra,SH dalam keterangan pers di Polres Lahat Kamis (14/4/2022) saya percaya kasus ini sudah ditangani pihak Polres Lahat dan hari ini klien saya diminta hadir untuk penambahan kelengkapan berkas, saya ikut juga mendampingi klien saya kata " Mahendra.

Saya mendukung langkah penyidik hari ini pihak polres lahat melalui Kanit Pidsus sudah menaikan kasus ini dari LID (Penyelidikan) dinaikkan tingkat DIK (Penyidikan) ini titik terang hasil kerja penyidik kita beri apresiasi ujar " Mahendra didepan awak media,

Saya minta agar AS secepatnya diproses hukum ia diduga imelakukan tindak pidana menambang di IUP milik klien saya Sudarman tanpa ijin, dan setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, IUPR, sebagimana dimaksud dalam ,pasal 37 pasal 40 ayat 3, pasal 48,pasal37,ayat 1, pasal 74 ayat 1 atau ayat5 dipidana dengan paling lama 10 tahun, dan denda pali banyak 10 m ungkap " Mahendra


Terpisah Kapolres Lahat melalui Kanit Pidsus Chandra Kirana,SH Saat dimintai tanggapan oleh policewatch.news Kamis (14/4) dia menerangkan kasus ini terus berjalan " Tegak Lurus dan Keras

Sebelumnya kasus ini sdr,AS warga Muaralawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, sudah kita laporkan pada tanggal 28 Maret 2022 ke Pidsus Polres Lahat, 

Ketua harian DPN LIDIKKRIMSUS.RI Rodhi Irfani,SH langkah penyidik ini sudah tepat setelah dilakukan penyelidikan naik ditingkat penyidikan oleh pihak Polres Lahat kita beri apresiasi atas kerja selama ini sesuai apa yang disampaikan oleh Kapolri Jendral Pol, Listyo Sigit Prabowo "PRESISI" ucap Rodhi saat dihubungi telpon selulernya Kamis (14/4), yang jelas polisi tetap sesuai SOP dalam hal melakukan penyidikan demi penegakan hukum di Indonesia,

Rodhi meminta pihak penyidik jangan terlalu lama segera AS ditetapkan tersangka bukti sudah cukup, berdasarkan laporan Sudarman Ketua DPP Sumsel LIDIKKRIMSUS RI " tutupnya

Komentar Anda

Berita Terkini