POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Proyek pengurukun di miliki PT. Satoria Aneka Industri yang berada di Jalan raya Kejayaan-Purwosari, KM 16 atau lebih tepatnya berada di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, terus menjadi sorotan masyarakat. Selain dugaan pelanggaran sejumlah izin, keberadaan truk pengangkut sirtu sangat mengganggu pengguna jalan hingga menimbulkan kemacetan, selain ceceran sirtu banyak yang bertumpahan di aspal, pengguna jalan takut terpleset karena jalanya licin.
Menyikapi hal itu, ketua umum DPP LSM P-MDM Gus Ujay kepada sejumlah awak media, ia mendesak Pemkab Pasuruan dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) supaya segera merespon keluhan pengguna jalan demi kepentingan masyarakat banyak, jika memang PT. Satoria tidak memiliki izin amdal lalin proyeknya harus segera di hentikan.
“Dishub harus segera menyikapi serta harus berani menegur PT. Satoria jika memang mereka belum memiliki izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lalu lintas (lalin)," ungkapnya. Rabu (13/04/2022)
Sementara itu hasil konfirmasi awak media ke PT. Satoria ia menyebutkan bahwa proyek tersebut memang benar pekerjaanya namun itu sudah di serahkan ke Vendor atau pihak ke dua.
" Anda temui aja kontraktornya saja kalau mau menyakan tentang izin-izinya, kami sudah serahkan pekerjaan tersebut ke mereka, kalau hari ini mereka masih libur, silahkan datang lagi besok,"ucapnya.
Namun hingga berita ini di terbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Bersambung...(Dr)