POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG
Bertempat di Hotel Best Western Plus Kemayoran, Jakarta Pusat, dilaksanakannya kegiatan Rapat Penyusunan Revisi Permendagri Tentang Standar Teknis Mutu Layanan Dasar, Sub Urusan Trantibum di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Acara ini melibatkan 4 narasumber diantanya, Direktur Polpp dan Linmas, Sekda Kota Metro Lampung, Kasatpol PP Kota Madiun Jawa Timur dan Sekretaris Kasatpol PP Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri RI, Dr. Safrizal ZA M.Si, mengarahkan sub urusan trantibum merupakan urusan pelayanan dasar, oleh karena itu Satpol PP harus benar-benar dapat mengaplikasikan kegiatan di lapangan. Pengaplikasian dengan terukur dan dapat dihitung serta mempertimbangkan dampak penerima akibat dilaksanakannya oprasi / penertiban Trantibum dan penegakkan Perda.
“Adapun para pejabat di Direktorat Polpp dan Linmas, serta para Kasatpolpp perwakilan, membahas terkait revisi perbaikan Permendagri 121 tahun 2018, yang telah diubah menjadi Permendagri 59 tahun 2021 yang saat ini perlu dilakukan revisi, khusus urusan sub trantibum, serta para tim teknis revisi Permendagri diberi waktu 1 bulan untuk menyelesaikan draft revisi oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri RI,” jelasnya, Rabu, 6/4/2022.
Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sudah sewajarnya Pemerintah Kota merealisasikan dukungan anggarannya kepada Satpol PP, sesuai dengan rekomendasi yang diamanahkan oleh Permendagri Nomor 59 tahun 2021, tentang Surat Perintah Membayar (SPM) pada bagian sub Trantibum dan Linmas.
“Dalam pelaksanaan urusan wajib sub Trantibum dan Linmas Kota Metro, udah dapat menganggarkan dan memfasilitasi kegiatan Satpol PP di lapangan antaranya, Anggaran Lauk Pauk, Seragam Satpolpp dan Linmas, Penambahan Personil THL. Penambahan armada roda 2 untuk unit reaksi cepat dan kendaraan oprasional trantibum dan Jaminan BPJS kesehatan dan tenaga kerja untuk THL dan masih banyak lagi dukungan kesejahteraan lainya yang diperuntukan kepada Satpol PP,” papar Bangkit.
Dari hasil pemaparan materi yang disampaikan oleh Sekda Kota Metro kepada kasat polpp yang hadir, banyak Kabupaten/Kota yang akan berkunjung ke Kota Metro salah satunya SatpolPP Kalimantan Timur . Kunjungan ini dilakukan untuk study banding dalam hal pelaksanaan tupoksi dan penganggaran kesejahteraan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Linmas di Kota Metro
Pewarta: Samadi