Sering Lolos Dari Pemeriksaan,Akhirnya Seorang IRT Diringkus Polisi.

/ 5 April 2022 / 4/05/2022 01:02:00 PM

Policewatch-Mataram.

Seorang Ibu Rumah Tangga ( Y, 37 tahun) alamat lingku gan Karang Bagu, Cakeanegara Kota Mataram diciduk tim Opsnal Resnarkoba (04/04) sekitar pukul 22:30 wita karena terbukti menguasai narkotika jenis Sabu.

Dalam perustiwa operasi Penangkapan tersebut,  dipimpin oleh  Kasat Narkoba Polresta Mataram "Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE SIK" dan didampingi Anggota.

Menurut  Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa setelah memperoleh hasil penyelidikan dan mendapatkan kepastian tentang identitas tersangka, tim langsung melakukan penyergapan ke rumah tersangka.

"Pada saat  penggeledahan, yang disaksikan pihak RT setempat, kami berhasil menemukan barang yang diduga sabu seberat 1gram brutto,"jelas Yogi.

Selain mengamankan alat bukti Sabu, tim juga mengamankan alat komunikasi, pipet,dan sejumlah uang papar kasat.

"Tersangka ini dalam menjalankan misinya berpura-pura menjual sayur, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atas bisnis sabunya,"beber Yogi.

Yogi juga menjelaskan bahwa Y ini adalah pemain lama dan sudah pernah di periksa dan digeledah  beberaa kali, namun pada waktu itu belum menemukan barang bukti.

"Jadi tersangka sudah pernah digeledah namun belum memiliki bukti kuat tentang tindak pidananya, akan tetapi kali ini kami berhasil menemukan BB yang dislip di bawah dagangan sayur yang dijual tersangka,"kata Yogi.

Atas tindakan ini tersangka dijerat pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara."MN'MP".

Komentar Anda

Berita Terkini