Terindikasi Ada Dugaan Gratifikasi Bantuan Traktor Yang Melibatkan 3 Partai di DPRD Kab. Mojokerto

/ 5 April 2022 / 4/05/2022 12:29:00 PM

 

POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO-Bantuan traktor gratis yang diusulkan melalui DPRD Kabupaten Mojokerto, ( komisi yang membidanginya ), Jawa Timur, ke Pemerintah pusat untuk di berikan bagi para petani (Gapoktan) melalui Dana Aspirasi Masyarakat tercium aroma Gratifikasi dan Pungli yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menungganginya, ini terkuak setelah ada pengakuan dari sumber yang terpercaya.

Nara sumber yang enggan di sebut namanya mengatakan, jika dirinya tidak ikut-ikut dalam hal penarikan uang sebesar 2.500.000 tersebut yang di tarik bagi setiap Gapoktan penerima mesin traktor tersebut.

"Memang ada pungutan atau tarikan yang di bebankan ke setiap kelompok tani yang menerima bantuan traktor sebesar 2.500.000 setiap Gapoktan, namun saya tidak pernah menyuruh, itu yang menyuruh orang aspirasi atau orang partai dan ada tiga partai diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai PDIP Perjuangan,"ujarnya saat di konfirmasi awak media melalui telephone seluler. Jumat (01/04/2022)

Patut ketahui dugaan kasus grafikasi adan pungli bantuan traktor ini setelah ada beberapa kelompok tani yang mengaku dan mengeluh serta mempertanyakan awal sosialisasinya  gratis atau di berikan cuma-cuma namun dalam prakteknya berbanding terbalik, gimana tidak petani (Gapoktan)harus merogoh kocek 2.500.000 untuk setiap penerimaan traktor bermerk Quik.

Sementara itu  dari hasil pengakuan dari narasumber yang terpercaya, awak media mencoba mengkonfirmasi akan kebenaran pengakuan tersebut, Edi anggota fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, saat kami mintai keteranganya dan kebenaran akan hal ini melalui telephone seluler maupun via Whatshapp berkali-kali di hubungi namun beliaunya tidak pernah menjawab ataupun membalas konfirmasi awak media. Sabtu (02/04/2022)

Tidak sampai disitu dilain waktu kami mencoba mengkonfirmasi akan hal ini dengan menghubungi ketua fraksi PDI Perjuangan (DPR Provinsi) Kusnadi SH., MH. melalui pesan Whatshapp beliunya mencawab "wah saya pun gak ngerti mas, sehingga saya tidak tau mengkonfirmasinya, kalau ada kejahatan yang kita ketahui, kita wajib melaporkanya ke APH, itu sih menurut saya,"jawabnya. Senin (04/04/2022)

Hingga berita ini diturunkan kami belum bisa mengkonfirmasi anggota fraksi dari partai Demokrat, namun sebagai peyeimbang berita yang kami terbitkan kami akan terus berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait akan hal ini. 

(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini