Waoo..!! Tumpukan Uang Senilai 3,7 M di Sita Polisi Dekat Pintu Tol Mojokerto

/ 22 April 2022 / 4/22/2022 09:04:00 AM



POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO- Tumpukan uang senilai  Rp 3,7 miliar berhasil diamankan dekat pintu Tol Mojokerto Barat,  atau lebih tepatnya di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Jawa Timur. yang di anggkut menggunakan sebuah mobil Pik Up Gran Max. Kamis ( 21/04/2022)

Sementara itu Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, uang tunai tersebut telah diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto dari dalam mobil Grandmax dan Pajero yang berhenti di pintu tol.

Mobil tersebut ditumpangi oleh beberapa orang yang menurunkan barang terbungkus plastik. Saat polisi memutuskan untuk mengecek barang tersebut, ditemukan bahwa barang itu merupakan tumpukan uang baru.

"Awal itu dari anggota Sat Samapta melakukan patroli lalu menemukan kecurigaan, kemudian anggota berkoordinasi dengan Satreskrim. Saat kita cek ternyata ada tumpukan uang baru," ungkap Rizki di Mapolres Mojokerto Kota.

Uang bernilai miliaran rupiah yang diamankan terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000. Uang tunai tersebut masih dalam kondisi baru dengan segel Bank Indonesia (BI). Saat ini, uang tersebut telah diamankan di Polresta Mojokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, total uang yang dibawa pelaku saat itu bernilai sekitar Rp 5 miliar. Namun uang senilai Rp 1,2 miliar telah diedarkan di Jombang dan Ngajuk.

"Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan. Terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar pengepul besar dan akan ditukarkan di pinggir jalan," ujarnya dilansir Suara Surabaya.

Menurut Rizki, ada enam orang yang sempat diamankan terkait temuan uang tunai tersebut. Salah satunya berada di lokasi untuk membeli sebagian uang baru tersebut.

Adapun keenam orang itu tidak ditahan karena status mereka masih sebagai saksi. "Untuk sementara semuanya statusnya masih sebagai saksi," terang Rizki.

Kelima orang yang sempat diamankan itu diduga merupakan pengepul besar uang baru. Menurut Rizki, mereka berasal dari Sidoarjo. Adapun uang tunai miliaran rupiah itu diduga akan dijual ke jasa penukaran uang baru yang marak muncul menjelang Lebaran.

"Jadi di sini dari terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar adalah pengepul besarnya dan akan disebarkan ke penukaran uang kecil-kecil di pinggir jalan," paparnya.

Pihak kepolisian kini mengupayakan penyelidikan terkait SOP uang baru tersebut dari salah satu bank di Bandung. Menurut Rizki, dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud terkait dengan proses pengeluaran uang baru dari bank mengingat jumlahnya mencapai sekitar Rp 5 miliar.

"Seharusnya, dalam setiap transaksi di bank dibukukan. Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukkan pembukuan tersebut. 


Harusnya yang berwenang menyebarkan uang rupiah adalah PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah) resmi dan atau bank yang ditunjuk, bukan orang biasa yang dibolehkan menukar dalam jumlah besar," terangnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini