POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Kejaksaan Negeri Lahat telah memeriksa beberapa saksi masih tahap penyidikan terus, padahal sudah ada temuan hitungan kerugian negara, dari hasil audit BPKP sebesar Rp 400 juta lebih, kok " masih penyidikan dulu tunggu apalagi ini sudah selesai lebaran idul Fitri , namun belum ada penetapan tersangka yang " garong uang rakyat " kata Surya Kencana,SH selaku pemerhati anti korupsi padahal dari tahap LID (penyelidikan) dinaikan status nya DIK(penyidikan ) penyidik Kejari Lahat telah memanggil sejumlah saksi saksi untuk dimintai keterangan Terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga Fiktif mulai dari kepala sekolah, bendahara, kepala dinas pegawai perpustakaan, ujar " Surya saat dimintai tanggapan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat Senin (9/5)
Kenapa saya bilang " mandul " karena masih tahap penyidikan terus kapan lagi dilakukan penetapan tersangka, tinggal satu langkah lagi, biar masyarakat jangan bertanya tanya, " kok adem ayem"
Saya yakin kepala kejaksaan negeri lahat yang baru saja dilantik, sudah menghitung hari saja, dan mereka sudah kantongi nama tersangka tapi masih malu, " kita tunggu saja Kejari Lahat yang Baru, " dan saya yakin habis lebaran ini ada tersangka, " dan saya berikan apresiasi kepada Kajari Lahat, kata " Surya Kencana,SH,
" Kita tunggu saja habis lebaran ini kejaksaaan negeri lahat mereka sudah bekerja secara maksimal dan harapan masyarakat masih menunggu PR untuk Kejari Lahat Ibu Nilawati, saya yakin bakal ada penetapan tersangka sesuai janji habis lebaran ini, kita tunggu dan kita kawal ungkap " Surya Kencana,SH semoga tidak ada yang tercecer bebernya (tim)