LIDIK KRIMSUS RI : Jangan Hanya Kadis dan Bendahara, Dijadikan Tersangka, PPTK juga Bertanggung Jawab Untuk Di Proses Hukum

/ 20 Mei 2022 / 5/20/2022 07:59:00 PM




LAHAT- POLICEWATCH.NEWS - Paska penetapan tersangka Kadis Perpustakaan Elfa Edison dan Bendahara Abdul Somad setelah digelar Konfrensi Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, belum lama ini, pihak Kejari Lahat telah menahan ED dan AS dititipkan di rutan Suka Ratu, Kota Lahat, 

Ketua Harian DPN LIDIKRIMSUS RI M Rodhi Irfanto, SH, saya memberikan apresiasi kepada kejari baru yang baru sekitar 1 bulan lebih berani mengambil langkah hukum untuk menetapkan tersangka EE dan AD, setelah proses penyidikan berjalan dari Kejari Lahat dijaman Fitrah,SH, diambil alih kejari Baru Nilawati SH, suatu langkah yang tepat, namun ini PR buat Kejari Lahat yang baru, Selaku PPTK juga ikut bertanggung jawab dugaan perjalanan dinas Fiktif 1,1 Milyar ,kami dari LIDIKKRIMSUS RI akan mengawal terus Kasus ini, jangan Kadis dan bendahara, namun PPTK, ikut bertanggung jawab,dalam hal kasus SPPD Fiktif yang merugikan negara Setelah dari hasil audit BPKP ungkap " Rodhi

Sekedar mengingat 

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Lahat, mengenakan seragam rompi merah geledah Kantor Dinas Perpustakaan Lahat, penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan dana APBD fiktif SPPD tahun 2020 sebesar Rp. 1.114.000.000,-


Kedatangan tim penyidik Kejaksaan Lahat, sekitar pukul 09 : 10 WIB, pada hari ini, Kamis (09/09/21) yang dipimpin langsung Kasi Intel, Faisyal B SH dan Kasi Pidsus Anjas, SH yang didampingi tim Sat Pol PP Lahat, membuat jajaran ASN Dinas Perpustakaan terlihat kaget.

Setibanya tim penyidik kejaksaan di Kantor Dinas Perpustakaan Lahat tersebut, seluruh tim penyidik memulai pemeriksaan bendahara di lantai dua, disini tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan dugaan anggaran SPPd fiktif sebesar Rp.1.1 milyar lebih.

Kemudian pemeriksaan dilanjutkan di ruangan Kadin Perpustakaan, Alfa Edison, diruanganya penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi ini sebanyak 1 tas koper penuh.

” Ya kita melakukan penggeledehan memeriksa langsung ke Kantor Dinas Perpustakaan. Kita menyita sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan dana fiktif SPPD ini,” ungkap Kasi Pidsus Anjas, SH di sela – sela penggeledahan di Dinas Perpustakaan Lahat."

Pewarta Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini