Tabrak Pasir, Bahan Irigasi,Dua Orang Luka-luka dan Satu Korban Kritis, Siapa Yang Bertanggung Jawab...?

/ 19 Mei 2022 / 5/19/2022 12:48:00 PM

Policewatch-Lombok Barat NTB.

Tiga Orang Menjadi Korban Kecelakaan akibat Kontraktor menumpuk material bangunan batu dan pasir sampai di tengah jalan. Proyek tersebut terletak di Dusun kemuning  Desa Banyu Urip Gerung Lombok Barat. Proyek irigasi ini telah memakan Korban sebanyak tiga orang, dua orang luka - luka sedangkan satu orang kritis dan sempat koma,  sehingga harus di rawat di Rumah Sakit Provinsi NTB.

Korban kritis atas nama Mahini( 50) ibu dua orang anak warga Dusun Pesanggrahan Desa Banyu Urip Kecamatan Gerung Lombok Barat. Menurut salah satu Dokter RSUD Prov NTB yang menangani korban, kini kondisinya  rusak memori otak nya karena benturan benda keras material batu . Kejadian naas tersebut terjadi sast subuh dini hari  sekitar pukul  04.00 Wita saat korban melewati jalan tersebut untuk pergi belanja dagangan sayur mayur ke Pasar Gerung. 

Kejadian naas itu terjadi pada tanggal 4 Mei 2022 lalu

Dua orang korban luka - luka bernama, 

Amaq Atun alias Insar ( 55) warga Dusun Pesanggrahan Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat. Bersama anaknya Is ( 18). Dirinya berdua melintas jalan tersebut malam hari sekitar pukul 20.00 Wita. 

Keluaga korban kritis Amaq Marnah ( 40)  menyampaikan, bahwa pihak keluarga menuntut kepada Kontraktor dan PU Lombok Barat Bertanggung jawab terhadap kejadian ini. " Kami meminta agar biaya perawatan keluarga kami ini dibantu untuk penyelesaiannya. Karena korban ini bukan orang kaya. Sedangkan korban keluarga kami ini dari Rumah Sakit meminta untuk di operasi dengan biaya Rp. 50.000.000. dapat dari mana kami ini. Kami berharap ada solusi." Jelasnya penuh harap.

Begitu pula dengan anak kandung korban H. Abdul Gofur (25) menyampaikan, dirinya bertanya heran kenapa hingga saat ini belum ada pertanggung jawaban secara materiil, kami tidak butuh janji manis. Kami butuh biaya perawatan ibu saya hingga sembuh. Tapi mana mana bentuk tanggung jawab itu. Keluhnya.

Kejadian ini hendaknya segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait jangan sampai merugikan masyarakat yang menjadi korban. Dan  Ironisnya hingga berita ini diturunkan belum ada kesepakatan secara tertulis soal tanggung jawab untuk pembiayaan korban.

Kadis PUTR Kabupaten Lombok Barat Ir. I Made Artadana melalui Kepala Bidang SDA PU Kabupaten Lombok Barat Anwar Jayadi ST. M.eng. mengatakan kepada awak media di ruang kerjanya pada hari Rabu ( 18/05), kami akan memanggil pihak kontraktor dan kepala desa agar bertemu dengan keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan ini serta mempertanggung jawabkan atas kasus di lokasi proyek yang di kerjakan.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Kontraktor rekanan PU seperti kasus kali ini, Anwar mengatakan bahwa kejadian kali ini untuk bahan evaluasi kepada kami agar seluruh kontraktor rekanan lebih disiplin dan memperhatikan SOP. terangnya. 

Farturrahman SH Kabid Sarana dan Prasarana Perhubungan  Dishub Lombok Barat saat dikonfirmasi media di kantornya Rabu ( 18/05) mengatakan, pihaknya akan mendukung terlaksananya mediasi terkait kasus ini.

Disisi lain Andi pemilik CV. Bangun Santosa Mandiri pelaksana proyek tersebut saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp terkait dengan proyek pembangunan irigasi yang berada di Dusun Pesanggrahan Desa Banyu Urip Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat mengatakan, saya sudah menjenguk korban di Rumah Sakit dengan Kepala Desa Banyu Urip, serta dirinya menyatakan bahwa akan ada bentuk pertanggung jawaban oleh pihak ketiga. Ini sudah ada perjanjian antara kontraktor dengan korban didampingi dengan kepala desa terangnya  dalam bentuk lisan.( MN ).

Komentar Anda

Berita Terkini