Wakapolda NTB buka Rakernis Keuangan Polda NTB 2022

/ 18 Mei 2022 / 5/18/2022 05:35:00 AM

Policewatch-Mataram.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Rapat Kerja Tehnis T.A. 2022 bertempat di Ballroom Hotel Aruna Senggigi, Selasa (17/5/2022). 

Rakernis itu dibuka oleh Brigjen Pol. Drs. Ruslan Aspan selaku Wakapolda NTB, yang juga dihadiri oleh Kakanwil DJPb Prov. NTB, Kepala Cabang BRI Mataram, PJU Polda NTB, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda, Kapolres Lombok Timur, Kapolres Sumbawa Barat, beberapa Waka Polres,Para Kaurkeu, Paurkeu dan Kasikeu Satker Jajaran Polda NTB.

Dalam Sambutannya Wakapolda NTB membacakan sambutan Kapolda NTB yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut dan dirinya pun mempermaklumkan atas ketidak hadiran Kapolda mengingat ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Namun sebelum dirinya membacakan sambutan dari Kapolda NTB Wakapolda mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya atas prestasi yang diperoleh oleh Bidkeu selama ini dan dirinya berpesan kepada seluruh  pengelola keuangan agar lebih semangat lagi dalam bekerja dan yang kurang semangat akan didata untuk dievaluasi kembali .

Usai penyampaian pesannya Wakapolda NTB langsung membacakan sambutan Kapolda NTB yang  mengatakan bahwa  sesuai amanat pasal 3 ayat 1 undang-undang nomor

17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang berisikan

setiap penyelenggara negara wajib ' mengelola

keuangan negara secara tertib, taat pada

peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis,

efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan

memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan yang dimulai dari kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.


Sesuai peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2014 bahwa prinsip-prinsip pertanggungjawaban meliputi :

– Legal yaitu administrasi perwabkeu harus dapat dipertanggungjawakan

– Akuntabel yaitu penyelenggaraan adminstrasi perwabkeu harus dapat di pertanggungjawabkan

– Transparan yaitu perwabkeu dilaksanakan secara jelas dan terbuka

Proporsional yaitu perwabkeu dilaksanakan sesuai dengan peruntukan.


Dirinya juga menambahkan, "Seperti kita ketahui bersama bahwa dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan POLRI Tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018,2019 DAN 2020 OLEH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), POLRI mendapatakan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan Capaian Tertinggi dalam penilaian atas laporan Keuangan selama delapan kali berturut-turut."

Sebelum menutup Sambutan, tidak lupa juga wakapolda menekankan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan waktu seoptimal mungkin untuk bertanya, mengenai berbagi Permasalahan yang dihadapi di SATKER masing - masing. Terus tingkatkan wawasan dan Pengetahuan sehingga dapat lebih Profesional dalam pelaksanaan tugas dan kinerja guna meningkatkan pelayanan prima di bidangnya masing-masing."MN".



Komentar Anda

Berita Terkini