Kapolri Agar Usut Atas Meninggalnya Ari Bin Irsan Diduga Dianiaya Belasan Oknum Polisi

/ 28 Juni 2022 / 6/28/2022 05:49:00 AM

 

EMPAT LAWANG - SUMSEL -POLICETCH. NEWS - Sungguh tragis nasib Ari Putra Bin Irsan (28) warga Desa Bayau Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, 

ia ditangkap dan diduga dianiaya belasan oknum anggota polisi hingga merenggang nyawa.

Peristiwa Kejadian pada selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 10 malam dan disaksikan teman korban (Bayu Anggara) yang juga sempat diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut Bayu Anggara, mengatakan Almarhum Ari diduga di siksa oleh belasan oknum polisi mengunakan senjata laras panjang dan kaki korban di Necisin (Staples,red) oleh para oknum anggota polisi Polres Empat Lawang.

“Saat kami di jalan kami ditangkap oleh 5 orang polisi polres Empat Lawang, didalam mobil kami di pukuli. Setelah di ruang polres kami sudah di tunggu oleh polisi lain. Mereka ada yang membakar rambut kami mengunakan korek api lalu sambil Tertawa memadamkan api dengan cara di gampar mengunakan sandal. 

" Beberapa polisi juga saya liat turut memukul dan membakar kaki teman saya Ari,”ucap Bayu. Minggu ( 26 Juni 2022)

Bayu teman Ari yang meningal dunia “Teman saya pingsan sampai di masukan ke ruangan tahanan, dan pada pagi hari kembali di banting oleh salah satu petugas jaga ke lantai sembari memukul dada teman saya. Tidak lama kemudian teman saya meninggal,” ungkap Bayu

Bayu juga mengatakan, dirinya di ancam untuk tutup mulut oleh polisi, dan disuruh mengakui bahwa yang memukul temannya hingga meninggalnya itu adalah para tahanan lainnya.

” Padahal para tahanan tidak sama sekali melakukan pemukulan,” Terang Bayu

Oleh karena itu, Orang tua Bayu maupun Ari tidak terima dengan perlakuan kejam para oknum polisi polres empat lawang dan meminta hal tersebut di usut tuntas.

“Saya tidak terima anak saya di bunuh oleh anggota polisi, saat di mandikan terdapat luka lebam di tubuh nya, kaki terbakar dan rambut terbakar. Juga di jari kaki ada bekas necis. Rahang nya juga patah. Saya meminta kepada Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kami keadilan,”ungkap orang tua Almarhum Ari. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin, SH.,MH dikompirmasi melalui pesan singkat whatsapp dengan nomor +62813*****99 terkait kebenaran hal tersebut, sampai berita ini ditulis belum memberikan hak jawab. 


Pewarta : BB

Komentar Anda

Berita Terkini