Red, policewatch.news,- Pelaksanaan shooting film
berjudul "GARA GARA COVID" Produksi SMA Muhammadiyah
Sukabumi yang mengambil lokasi di Kampung Budaya Lembur Tengah, Desa Sukamaju,
Kecamatan Kadudampit telah berjalan sejak tanggal 27 Mei 2022 Shooting film
yang bertemakan pendidikan karakter ini, telah direncanakan selesai pada
hari Selasa 31 Mei 2022 tersebut menuai banyak permasalan yang dimana banyak
pihak yang Tertipu dan dirugikan
Menurut beberapa narasumber yang di tertipu dan dirugikan
oleh sutradara menyampaikan kepada policewatch.news di bandung 01/06/22,
bahwasannya pembuatan Film berjudul GARA GARA COVID ini merugikan banyak pihak
pasalnya banyak modus, iming-iming dan penipuan yang di duga dilakukan oleh
sang sutradara dan pihak SMA Muhammadiyah Sukabumi demi meraup keuntungan pribadi, papar
beberapa Narasumber
Dengan ikut casting dan di iming-imingi mendapatkan peran juga akan di kontrak harus membeli kaos dengan harga rata rata Ratusan ribu sekitar 30 orang pun membeli dan uang di transfer melalui rek milik istri sang sutradara namun kaos pun tak didapatkan bahkan ada juga yang mengalami kerugian jutaan dengan dalih meminjam dan memberi peran kepada keluarga yang meminjami uang pada kenyataan nya tak sesuai perjanjian saat di hub di no 0858 4673 XXXX sampai berita ini di turunkan sang sutradara hanya menjawab
Itu kesalahan pahaman aja kang, nanti saya selesaikan, anaknya bukan tidak diajak main tapi memang scine banyak yang dipotong karena terlalu panjang, sementara hari seringkali hujan di lokasi tidak sesuai target, Bagi yang pesan Kaos dan tidak ikut atau yang ikut tapi kaosnya belum dapat, akan diselesaikan dalam bulan Juni ini. Papar nya 3/6/22
Keterangan beberapa narasumber , Bahkan beberapa orang yang sudah ikut shoting pun tidak di beri honor sama sekali padahal mereka datang dari bandung, purwakarta, ciamis dengan akomodasi biaya pribadi sang sutradara pun berdalih menunggu kontrak baru di bayar sedangkan kontrak juga belum di buat sampai saat ini
Beberapa korban pun mengadu kepada Ketua Harian LIDIK KRIMSUS
RI M Rodhi Irfanto SH untuk meminta pendapat dan mempermasalahkan kejadian
tersebut ke jalur hukum ,apabila kerugian kerugian dan hak mereka tidak di
kembalikan dan di realisasikan
Saat dimintai keterangan Rodhi menyampaikan bahwasannya benar
ada beberapa orang yang menemui saya dan mengadu bahwa mereka mengaku tertipu
dan mengalami kerugian yang dilakukan oleh sutradara yang membuat film berjudul "GARA GARA
COVID" Produksi SMA Muhammadiyah Sukabumi tersebut papar Rodhi
Lebih lanjut Rodhi menjelaskan, saya
akan profesional bertindak sesuai prosedur Hukum yang berlaku dengan beberapa
bukti dan puluhan saksi, bersama Tim Lembaga Bantuan Hukum LIDIK KRIMSUS RI di
antaranya Salim Jindan ST SH
Group, Dwi siswanto SH.MH, Asep Giatna
Dibrata SH, Irfan Arifian SH. CRA. CIL,
Ibrahim Kasan SH. MM, Syamsul Rizal SE.
SH, Supriyanto SH MH dan juga saya
sendiri untuk menindaklanjuti permasalahan ini setelah kami teken kuasa
dari para korban, terang Rodhi** Tim