Pihak Perusahaan Pemilik IUP Uang Debu Batubara Minta AMMAB Berikan Laporan Pertanggung Jawaban

/ 3 Juni 2022 / 6/03/2022 07:50:00 AM

 

Pewarta : Bambang. MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Rapat Pertemuan yang dihadiri delapan perwakilan dari perusahaan pemilik IUP ( Ijin Usaha Pertambangan) yang ada di Merapi Area ada 34 perusahaan namun yang hadir hanya delapan perusahaan GGB, BAU, BUKIT TUNJUK, BMS, MAS, BSR, MIP, dan PT. DIZAMATRA POWERINDO, BME dari Tranportir Leman ikut hadir dan ia berpartisipasi dalam pertemuan yang di gelar kemarin di kantor Camat Merapi barat, kamis (2/6) 


Acara pertemuan ini dipandu langsung Camat Merapi barat Sumarno, SE, dihadiri juga Kasat Intel AKP Mulyono mewakili Polres Lahat, Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan, Danramil Merapi yang mewakili, Camat Merapi Timur, Kades Merapi Timur dan Barat, perwakilan dari delapan perusahaan pemilik IUP, nampak Hadir Suwandi mewakili dari PT. Bukit Tunjuk, Agung Mewakili dari PT. Priamanaya grup, Andre Dari PT. BMS, Bambang, mewakili dari PT. BAU Grup, Edi Mewakili dari PT. GGB, sedangkan mewakili dari PT. BSR pak Topan, hadir juga perwakilan dari PT. BME, dan dari pengurus Asosiasi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) 


Acara pertemuan kemarin sempat terjadi dialog dan salah satu kades Payo, keberatan yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan di ringan satu, di Desa nya agar jangan di masukan bantuan ini ke AMMAB, ucap " Kades Payo. disampaikan dalam pertemuan tersebut. 


Sementara salah satu pihak perusahaan pemilik IUP  ia saat ditanya wartawan kami sudah banyak berkontribusi untuk uang debu, namun belum ada memberikan rincian laporan uang debu yang diberikan kepada masyarakat dampak debu Batubara, kata " Suwandi, 


Seperti diutarakan pihak kami sudah memberikan mulai dana program CSR, kewajiban bantuan sosial, dan kami minta agar uang yang nantinya diserahkan kepada AMMAB untuk dapat memberikan secara transparan, dan bisa dipertanggung jawabkan uang debu Batubara, kades juga tetap monitoring sebagai kepala desa, apakah sudah diterima oleh warga yang pemukiman dipinggir jalan telah menerima bantuan uang debu tersebut, 


Kami dari pihak perusahaan, kita siap apa yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut, 


Ditempat yang sama Pengusaha Sukses dibidang Tranportir Leman dalam usulan disaat pukul 18: 00 wib, jam sibuk banyak warga melakukan  hajatan, sehingga lebih baik angkutan batubara mulai melintas pukul 21: 00 wib tidak akan terjadi kemacetan lagi " Ucapnya


" Sambung nya lagi apabila pihak perusahaan tidak memberikan kontribusi uang debu batubara " Jangan disuruh melintas dan di stop atau didemo pesan kepada "Emak emak yang hadir dalam pertemuan.

Komentar Anda

Berita Terkini