Oknum Polisi Di Adukan Masyarakat di Polres Kapuas

/ 27 Juli 2022 / 7/27/2022 04:31:00 PM

 

Kalteng PoliceWatch,Oknum Polisi (AL) diadukan oleh Pedagang Kabupaten Kapuas (HK) melalui Kuasa Hukumnya Ismail,SH dan Kusdarmadi, SH (Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa) perihal praduga penipuan jual beli minyak goreng pada tanggal 13 Juni 2022 di Polres Kapuas.

Pasalnya oknum (AL) siap mengirim minyak goreng kepada (HK) ,setelah di lakukan transfer uang sebesar Rp.224.000.000,-( Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah)minyak goreng tak kunjung datang (invoice terlampir) di sampaikan langsung oleh Kusdarmadi,SH,selaku Kuasa Hukum (HK) kepada awak media MPW.

Dengan cepat pelayanan yg di berikan oleh ,Reskrimum Unit IV(empat) dengan terbitnya Pemberitahuan Pengembangan HasiL Penyidikan (P2HP) No.B/94.6/VII/2022/RESKRIM,tertanggal 26 Juli2022 Polres Kapuas 

Kami ucapkan terimakasih kepada Unit IV Reskrim Polres Kapuas atas respon dan Pelayanannya ungkap Kusdarmadi,SH selaku Kuasa Hukum (HU) dan tunggu pemberitahuan selanjutnya

Sesuai semboyan Reskrim Polres Kapuas "KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT ,TEPAT,TRANSPARAN, AKUNTABLE,TAMPA IMBALAN" ,untuk memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri sudah seharusnya pelayanan sedemikian.(TL)




Komentar Anda

Berita Terkini