Angaran Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) Desa Gunung Tiga

/ 18 Agustus 2022 / 8/18/2022 11:40:00 PM

 



POLICEWATCH,NEWS, LAMPNUG TIMUR,-Sukadana(SN)Anggaran Badan usaha milik desa(Bumdes)desa gunung tiga kecamatan batang hari nuban diduga,di selewengkan oleh oknum ketua Bumdes.16-8-2020

Badan usaha milik desa(Bumdes)desa gunung tiga,didirikan pada tahun 2017,di awal kepemimpinan kades H.Helmi.

Dari keterangan warga gunung tiga yang berinisal( skn) kepada Awak media

Di tahun 2018,desa gunung tiga mendapatkan kucuran danadesa (DD)dan menganggar kan 50.000.000. untuk kegiatan bumdes dengan usaha batu belah,di tahun 2019 di kucurkan kembali Rp.50.000.000.dengan menggunakan dana DD,namun dari tahun 2018-2022 tidak jelas baik itu usaha batu belah maupun pengurus bundes .

kamis 4 agustus menemui camat batang hari nuban Harun saat di konfirmasi awak media sindo,terkait bumdes desa gunung tiga Harun selaku camat menjawab kalau dia sendiri belum tau perihal bumdes desa gunung tiga Harun pun nelpon wawan,selaku pendamping saat di telpon wawan menjawab pertanyaan camat ,

kalau dana bumdes di seleweng oleh ketua bumdes bastari ,wawan pun mengetahui kalau dana itu di seleweng oleh bastari dari keterangan kades

H .Helmi.Sejak berita ini di terbit kan belum ada keelaripikasi nya rls 


Pewarta: S M

Komentar Anda

Berita Terkini