DIDUGA PUNGLI RTLH,LSM GANI LAPORKAN KE KEJATI JAWA'TENGAH

/ 4 Agustus 2022 / 8/04/2022 11:11:00 PM

 



Policewatch, jateng, - Diduga adanya pungutan liar (Pungli) dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kecamatan Sayung Demak, LSM Gerakan Aksi Nyata Indonesia (GANI) melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah .4/8/2022

Agus Susilo Ketua GANI Jawa Tengah mengatakan lembaganya mendapat laporan dari warga Sayung tentang adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh dua oknum dalam proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Proyek yang populer dengan sebutan bedah rumah itu menyasar warga se kecamatan Sayung Demak pada periode 2012-2013.

Menurut Agus, pihaknya mendatangi kantor Kejati untuk melaporkan MM dan AR , keduanya warga Tugu Sayung Demak sebagai terlapor yang diduga telah melakukan pungutan liar kepada warga yang rumahnya dibedah.

“Pelaksanaan RTLH pada tahun 2012-2013 dengan menyasar 1444 rumah se kecamatan Sayung dengan anggaran 8,66 miliar, dimana tiap rumah mendapat alokasi 6 juta rupiah” kata Agus saat ditemui di Kantor Kejati Jawa Tengah di jalan Pahlawan Semarang, Kamis (04/08/2022).

Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah dengan memungut setiap rumah yang di bedah dengan nominal 300 ribu per rumah. Bila jumlah rumah yang dibedah sebanyak 1444 di kalikan 300 ribu maka total pungutan sebanyak 433 juta rupiah

Dalam prakteknya, kata Agus, penerima bedah rumah di lapangan tidak menerima sesuai dengan pagu anggaran pemerintah karena pemilik RTLH menerima bantuan bervariasi.


“Kami menemukan fakta, ada pemilik rumah yang hanya menerima material pasir setengah truk engkel, ada yang berupa bata, cat dan material lainya, bahkan ada juga yang hanya menerima uang 3 juta” kata Agus.

Yang mengejutkan, uang hasil pungutan itu dipakai oleh pelaku untuk berbagai keperluan sehingga pihaknya merasa perlu untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejati untuk di tindak lanjuti.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini, pihak Kejati akan menindak lanjuti laporan agar segera di usut” pungkas Agus,**

Pewarta:TR

Komentar Anda

Berita Terkini