Geger Aksi Catcalling di Alun-Alun Kudus, Hartopo Pastikan Segera Ditindak

/ 23 Agustus 2022 / 8/23/2022 09:00:00 AM

Policewatch-Kudus.

Aksi catcalling yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Alun-Alun Simpang 7 Kudus menjadi viral saat berhasil terekam dan tersebar luas di platform media sosial Kudus.

Diketahui, video aksi tidak pantas yang dilakukan oleh para pemuda yang berkerumun di Alun-Alun Kudus diupload oleh di feed instagram @ahmadcybercrime Minggu, 21 Agustus 2022.

Video miris berdurasi 17 detik itu memperlihatkan adanya kerumunan yang mayoritas laki-laki tengah bersiul dan meneriakkan kalimat tidak senonoh kepada pengguna jalan yang melintas.

Perempuan berinisial MS yang merekam aksi tersebut mengaku bahwa kejadian tersebut bukan yang pertama kali dilakukan oleh segerombolan pemuda.

MS menceritakan, dalam video tersebut, dirinya yang hendak melewati area Alun-Alun khususnyanya depan Ramayana. Di seberang jalan, tepatnya di area Alun-alun Kudus, kerumunan laki-laki berjejeran sambil meneriaki MS dengan kata-kata yang tidak pantas.

MS menambahkan, terkait video yang diunggahnya dan menerima banyak respon dari netizen tersebut karena dirinya sebagai korban. Terlebih, sebelumnya sudah beberapa kali terjadi. Karena itu,

MS berinisiatif merekam aksi para pemuda tersebut.

“Ya jadi, pas jalan arah pulang inisiatif record video dengan hp ditaruh di saku jaket.

Mereka gatau aku ngevideo ataupun niatan memancing mereka untuk teriak-teriak gitu, ga ada sama sekali. 

Sebagai bukti, supaya pihak berwenang menindaklanjuti,” tandasnya.

Bahkan dengan adanya kejadian tersebut, MS yang saat itu melewati jalan menuju arah Jepara mengendarai sepeda motor memutuskan mengambil jalan lurus, meskipun arah pulang harusnya memutar ke Jalan Sunan Muria.

“Demi menghindari kerumunan yang meresahkan itu, akhirnya aku pilih jalan lain, yakni lewat Jalan Sunan Kudus,” lanjut MS.

Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pengakuan korban di kolom komentar video yang diunggah @ahmadcybercrime tersebut, diperkirakan ada 30 persen korban yang mengalami kejadian serupa. Bahkan di antaranya merupakan pasangan suami-istri.

Dengan demikian, MS berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, untuk segera menindaklanjuti.

“Meskipun itu ruang publik tapi kaum perempuan juga butuh ruang aman dan nyaman. Apalagi saat berkendara,” pungkasnya.

Lebih lanjut, MS mengatakan, bahwa kejadian ini juga akan berimbas ke pedagang kaki lima (PKL) di sekitar. Karena perempuan akhirnya tidak berani jajan atau berhenti di lapak PKL sekitar alun-alun.

“Satpol PP juga harus mulai patroli lagi mengingat covid pun belum selesai. Kok ditambah kelakuan begitu,” terang MS.

Sedangkan untuk para kerumunan yang meresahkan tersebut, MS mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan mereka merupakan catcalling atau tindak kejahatan kekerasan seksual verbal serta psikis.

“Tentu saja, saya merasa gak nyaman, terganggu, bahkan terteror. Karena terdapat nuansa seksual dalam ucapan, komentar, atau siulan mereka. Sebagai perempuan saya juga membutuhkan ruang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan informasi tersebut dari wartawan PoliceWatch.News Hartopo juga menyampaikan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti melalui Satpol PP.

“Tentunya nanti akan kita tindaklanjuti melalui Satpol PP Kudus.

Biar ada penegakan-penegakan melalui aturan yang lebih baik. Sehingga mereka yang meresahkan lebih beretika dalam bersikap khususnya di ruang publik,” kata Hartopo kepada PoliceWatch.News Minggu, 21 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Hartopo menyayangkan adanya tersebut, pasalnya Kabupaten Kudus dinilai sebagai tempat yang religius dan dipenuhi banyak santri. Bupati berharap, kedepan masyarakat Kudus harus lebih bersikap bijaksana dan tidak merugikan orang lain apalagi di tempat umum.

(Wartawan Ahmad Abdullah)

Komentar Anda

Berita Terkini