Ketua KPK Pembicara Secara Daring Regional Anti Corruption Conference For Law Enforcement Professionals in Southeast Asia di Bangkok

/ 29 Agustus 2022 / 8/29/2022 04:30:00 PM

 


GEDUNG KPK - POLICEWATCH.NEWS -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi dalam forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia. Pertemuan ini digelar secara hybrid di Bangkok, Thailand selama 3 hari, 29-31 Agustus 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri hadir secara daring sebagai pembicara dalam High Level Panel 1 dengan tema “Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara”. Pada sesi ini, KPK membagikan pengalaman dan keberhasilan dalam upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi/TPPU (tindak pidana pencucian uang) melalui kerja sama antar negara dan lembaga penegakan hukum. 

KPK menekankan perlunya penguatan kerja sama untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang, karena seiring waktu dan kian majunya perekonomian serta teknologi, maka korupsi akan semakin canggih dan kompleks.

“Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jenis, pola, dan pelaku korupsi beradaptasi dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan “moving target” yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” kata Firli.

" Pentingnya Kerja Sama Internasional untuk  Perangi Korupsi

Dalam sesi yang sama, Firli juga berbagi tiga poin pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia beberapa waktu lalu. Yang pertama adalah keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman AS. 

Berkat kerja sama tersebut, pada Januari 2022, USD5,9 juta berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia. Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicuci di Amerika Serikat.

“Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia,” tutur Firli.


Pada poin kedua, Ketua KPK memaparkan upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045. Roadmap ini merupakan implementasi dari “Trisula” yang merupakan strategi antikorupsi yang terdiri dari Pendidikan Antikorupsi serta Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Penindakan.

Poin terakhir yang dikemukakan Firli adalah pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional. Agar Roadmap dapat terimplementasi, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional dan internasional, dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset.

Mengakhiri paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri meyakini pentingnya forum internasional yang diselenggarakan ini, khususnya untuk negara-negara di Asia Tenggara. Untuk itu, Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman ASEAN – PAC (Parties Against Corruption) yang terdiri dari sepuluh negara Anggota ASEAN.

“Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi juga penting, dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang,” harap Firli.

" Praktik Negara ASEAN Lainnya dalam Memberantas Korupsi

Sebagai pengayaan antikorupsi, pertemuan ini juga mengundang perwakilan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara di Asia Tenggara untuk menyampaikan praktik pemberantasan korupsi terkini yang mereka lakukan. Diantaranya yaitu UNODC, Minister of Public Security of Vietnam, Corrupt Practices Investigation Bureau Singapore, Anti-Corruption Bureau of Brunei Darussalam, National Anti-Corruption Commission of Thailand, dan Commission Against Corruption of Timor Leste.

Watcharapol Prasarnrajkit dari NACC Thailand berbagi kisah tentang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan negaranya. Antara lain melalui revisi Undang-Undang Antikorupsi pada tahun 2018, dengan beberapa pembaruan, seperti adanya dana antikorupsi nasional, kriminalisasi suap yang dilakukan pejabat publik nasional dan pejabat publik organisasi internasional, kriminalisasi penghalang-halangan penyidikan (obstruction of justice), dan mekanisme pemulihan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

Selanjutnya Danis Tang Siew Toeng selaku Director Corrupt Practices Investigation Bureau of Singapura menjelaskan upaya lembaganya mengefektifkan pemberantasan korupsi. Menurutnya, kerjasama internasional dalam bentuk Mutual Legal Assistance (MLA) pemberantasan korupsi sangat penting dilakukan. Bukan hanya untuk memperoleh pelaku dan aset hasil korupsi yang berada di luar, namun juga meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum. Danis juga menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Sementara Danny Woo dari Independent Commission Against Corruption Hongkong juga menekankan perlunya pemanfaatan forensik digital dan akuntansi forensik mengungkap perkara korupsi. Saat ini modus operandi korupsi banyak memanfaatkan teknologi digital dan jasa keuangan, sehingga perlu kompetensi khusus untuk menemukan bukti yang kuat dalam mengungkap korupsi tersebut. 

Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pasific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Pertemuan akan diselenggarakan dari Senin, 29 Agustus 2022 – Kamis, 31 Agustus 2022, dan mengundang Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi serta Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus korupsi di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara. Dalam konferensi ini akan dibahas 3 area prioritas yaitu: kerjasama penanganan perkara lintas yurisdiksi, hubungan korupsi dan kejahatan antarnegara terorganisir, dan pemulihan aset hasil kejahatan. [Bambang.MD]

Komentar Anda

Berita Terkini