Kompol Ratna Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

/ 31 Agustus 2022 / 8/31/2022 08:59:00 PM

 



POLDA METRO JAYA - POLICEWATCH.NEWS - Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Peraih Adhi Makayasa ini diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dihubungi, Rabu (31/8).

Fadil menyebut, selain Ratna, propam juga menangkap Kasatreskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar. Hingga kini belum dijelaskan lebih jauh bentuk penyalahgunaan wewenang itu.

Lalu bagaimana sosok Kompol Ratna?

Ratna merupakan lulusan terbaik Akpol 2006 dan penerima penghargaan Adhi Makayasa tahun 2006. Dia berpengalaman dalam bidang reserse. 

Jabatannya sebagai Kapolsek Penjaringan baru hitungan bulan sejak dilantik Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama kapolsek lainnya beberapa waktu lalu.

Berikut sederet jabatan yang pernah diemban Ratna, Kanit Narkoba Polsek Tanjung Duren Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya (2008), Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya (2009), Kasubnit III Satresnarkoba Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya (2009), Pama PTIK (2010), Sespri Gubernur PTIK (2013).

Selain itu dia juga pernah menjabat Paur Subbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya (2014), Pamen SSDM Polri (Penugasan sebagai Ajudan Istri Wakil Presiden) (2014), Pamen Ro SDM Polda Metro Jaya (2019), Pamen Polda Metro Jaya (Pendidikan Sespimmen) 2020, Kasat Binmas Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya (2020), dan Kapolsektro Penjaringan Polrestro Jakut (2022). 

Komentar Anda

Berita Terkini