Beredar..!! Isu Tidak Sedap Ada Uang Kompensasi Terkait Pencabutan Laporan Pengancaman Wartawan-Lsm Yang Dilakukan Kadispendik

/ 10 September 2022 / 9/10/2022 12:38:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Sejumlah wartawan dan LSM di Kabupaten Pasuruan kecewa dan meyayangkan lantaran Kasus pelaporan terkait dugaan ancaman yang di lakukan Hasbullah Kadispendik yang sempat viral dimedia sosial (Medsos) pada beberapa bulan yang lalu berakhir damai atau di cabut dan berhembus isu tak sedap bahwa ada uang kompensasi dalam pencabutan laporan tersebut. lantaran sebelumnya, pihak pelapor yang di wakili ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) ngotot agar kasus tersebut diproses secara hukum karena Kadispendik di anggap melecehkan profesi wartawan dan LSM.

Ketua AJPB Heny Sulfianto saat di konfirmasi awak media Policewatch.news. terkait benar tidaknya laporan tersebut berakhir damai ia mengatakan "Yoi" atau kalau di artikan dalam bahasa indonesia "benar adanya",jawabnya dalam pesan whatshapp.

Dilain sisi saat di ditanya adanya isu yang ramai di perbincangkan di kalangan sejumlah Jurnalis dan LSM mengenai apakah ada nilai nomilan atau uang kopensasi dalam pencabutan laporan tersebut, Henry mengatakan, sesuai berita nang Radar.

Diketahui dalam klarifikasinya di salah satu media Henry mengatakan, ia membantah ada uang kompensasi atas pencabutan kasus tersebut. 

”Tidak benar kalau ada uang kompensasi. Kami tegaskan itu,” bebernya.

Sementara itu di kutip dari salah satu media Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan kasus tersebut telah selesai. Kedua belah pihak yang berperkara telah sepakat dengan membuat surat pernyataan perdamaian. "Sudah dua pekan kedua belah pihak berperkara membuat kesepakatan damai. Melalui surat pernyataan, dan si pelapor mencabut laporannya, " kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.

Dengan demikian, persoalan yang memicu keributan antara wartawan dengan Kadis Pendidikan, Hasbullah di depan kantor Dipendik Januari 2022 lalu, tidak lagi berlanjut di jalur hukum.

Menanggapi proses perdamaian kedua belah pihak yang di anggap secara diam-diam alias kucing-kucingan ditanggapi Ketua LSM Perjuangan Masyarakat Desa Mandiri (P-MDM), Gus Ujay mengatakan, kami sangat meyayangkan akan hal tersebut karena harkat dan martabat wartawan dan LSM di lecehkan secara terbuka di muka umum.

"Konsep fundamental Restorasi Justice terkait dugaan ujaran kebencian Saudara Hasbullah harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media massa di Pasuruan kepada seluruh insan pers dan aktivis NGO. Karena narasi berbau ancaman tersebut ditujukan kepada seluruh wartawan dan aktivis Pasuruan, bukan kepada komunitas wartawan atau NGO tertentu," ucapnya. Jumat (09/09/2022)

Menurutnya, perdamaian yang dilakukan secara diam-diam tanpa permohonan maaf secara umum, maka restorasi justice tersebut secara moral batal demi hukum dan keadilan. Bahkan ia mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. 

"Kita akan laporkan kembali kasus ini ke Polda Jatim," tegasnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini