MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS pelaku pembunuhan korban Iqbal akhirnya ditangkap polres Muara Enim. Hal tersebut sesuai dengan digelar konferensi Pers Satreskim Polres Muara Enim yang menghadirkan pelaku beserta barang bukti. Jum'at (16/09/2022).
Adapun indetitas pelaku berinial NS dan status pelaku masih pelajar disalah satu sekolah SMA di Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K, M.S.I yang didampingi kasatreskrim AKP Tony Saputra, S.H., S.IK beserta Humas Polres mengatakan, sesuai dengan agenda hari ini akan merilis hasil ungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan seseorang meninggal dunia yang lokasi kejadian ditaman adipura Muara Enim pada Minggu malam, [12/9/2022].
Korbanya atas nama IF meninggal dunia dan AD luka berat dan masih dirawat dirumah sakit serta tersangka adalah NS dan pelaku dikenakan pasal 338 KHUP ancaman pidana humukuman mati atau seumur hidup.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut betawal dari menonton konser artis ibu kota di Gor Pancasila Muara Enim, kemudian korban dan pelaku bersenggolan, karena hal tersebut korban mengajak pelaku berkelahi, namun pelaku menolak. Setelah selesai menonton konser korban mengajak pelaku untuk berkelahi lagi, namun korban tetap menolak. Kemudian, pelaku pergi mengambil sebuah pisau didalam kendaraan miliknya, pelaku beserta rekan mencari korban sebanyak 3 kali keliling Muara Enim tapi tidak ketemu dan akhirnya pelaku menunggu ditaman adipura.
Berselalang beberapa menit, korban beserta rekannya menemuinya pelaku ditaman adipura, lantaran telah bertemu pelaku langsung mengambil pisau miliknya yang telah disiapkan dan langsung menusuk korban AD, setelah menusuk korban Ad, pelaku langsung menusuk korban IF dan pelaku langsung pergi dan membakar baju kaos miliknya. Atas kejadian tersebut korban IF meninggal dunia karena kahabisan darah dan korban AD masih dirawat di rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolres, anggota langsung olah TKP, kemudian langsung mencari dan menyelediki dan alhamdulilah tim dari satreskim langsung dapat informasi bahwa pelaku telah kabur ke Palembang tempat salah satu keluarganya, sehingga Tim dari Polres Muara Enim langsung berkolabirasi dengan satreskim Palembang berhasil menangkap pelaku atas nama NS tersebut yang sedang berada dirumah pamannya.
" Untuk saat ini tersangka masih tunggal, dan kasus ini masih kita dalami, karena tidak memutup kemungkinan ada tersangka lainnya lantaran pelaku melakukan aksinya tidak sendiri dan pelaku sendiri telah mengakui tindakannya tersebut dengan melukai korban AD dan IF," ujarnya.
Sementara barang bukti berupa Pisau, baju kaos serta indetitas pelajar Pelaku diamankan. (Bambang.MD/AWDI)