Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Zul Peri, Satu DPO Dalam Pengejaran

/ 2 September 2022 / 9/02/2022 06:02:00 AM

  


POLRES LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Polres Lahat melalui satuan resnarkoba,  menangkap Zul Peri (54) selaku pengedar dengan barang bukti diamankan shabu seberat 18,8 gran, kini pelaku diamankan di Polres Lahat, menggunakan rompi bewarna orange,


Penangkapan ZP di lokasi,  ia selaku pengedar Narkoba, dalam pemberantasan peredaran Narkotika, di wilayah hukum dalam " pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, 

Berdasarkan .Laporan Polisi Nomor:

LP / A-111 / SPKT.NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Agustus 2022


Saat kejadian Pada hari Selàsa tanggal 30 Agustus 2022, sekira Jam 17.30 Wib 

Tim Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap ZP berdasarkan laporan masyarakat,sehingga tim Satresnarkoba Polres Lahat, menuju lokasi tempat kejadian di Rimba Beduk Blok A Desa Tanjung Payang Kecamatan. Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.


ZP (54) seorang  pensiunan akhirnya tidak berkutik saat ditangkap tanpa ada perlawanan, dan digelandang Ke Polres Lahat Dengan .Barang Bukti 50 (lima puluh) paket kecil serbuk kristal putih didalam plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dgn berat brutto 18,8 gram

- 6 (enam) ball plastik klip transparan.


Tim Satresnarkoba Polres Lahat  Penangkapan terhadap ZP 

Berdasarkan informasi dari masyarakat di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu selanjutnya petugas polisi melakukanya penyelidikan setelah sasaran orang dan tempat diketahui selanjutnya pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 Wib, petugas sat res narkoba Polres Lahat melakukan tangkap tangan terhadap  Zul Per di rumahnya di Blok A Rimba Beduk Desa Tanjung Payang Kecamatan,  Lahat Selatan, KabupatenLahat. 


selanjutnya petugas polisi melakukan pemeriksaan rumah ditemukan 2 plastik klip bening yang didalanya terdapat 20 (dua puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 6 (enam) ball plastik klip bening yang ditemukan petugas di dalam closet di ruang kamar mandi rumah Tersangka petugas juga menemukan 3 ( tiga) plastik klip bening yg di dlmnya terdpt 30  (tiga puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas dalam lemari pakaian di ruang tengah rumah,


Sementara BB yang ditemukan petugas diakui oleh  Zul Peri adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan  sdr. Kuyung (DPO), 35 Thn, asal Kabupaten. Pali yang akan dijual kembali.


Selanjutnya tersangka ZP ditahan dan beserta barang bukti dibawa oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.ujar "Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba.(BAMBANG/ AWDI)

Komentar Anda

Berita Terkini