KPK Periksa Direktur PT.RUBS inisial WW Terkait Kasus Korupsi BUMD Sumsel

/ 6 Oktober 2022 / 10/06/2022 05:58:00 PM

 



GEDUNG MERAH PUTIH - POLICEWATCH.NRWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wilson Widjaja selaku Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera, Kamis (6/10/2022).

Wilson akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Wilson Widjaja, Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pers kepada awak media Kamis.(6/10)

Belum diketahui apa yang bakal digali tim penyidik KPK dari Wilson Widjaja dalam kasus ini.

Patut diketahui, Wilson Widjaja merupakan salah satu tersangka kasus penggelapan saham perusahaan batu bara.

Ia dijerat Bareskrim Polri sebagai tersangka bersama istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Hamid; dan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera lainnya, Polada Bob Fransiscus.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anugrah Pratama, Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan Gierry Helvan, Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Senin (5/9/2022) di Mako Polda Sumatera Selatan.

Keduanya didalami ihwal kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," kata Ali Fikri, kamis (6/9/2022).


KPK diketahui meningkatkan pengusutan kasus dugaan rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ke tahap penyidikan.

Seiring peningkatan itu, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).

Namun, Ali belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.

Ia juga belum mau mengungkap lebih detail ihwal dugaan rasuah ini.

"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara.

Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini