Aksi Demo GRPK RI Laporkan Inspektur Kabupaten Lahat Kejati Sumsel

/ 28 November 2022 / 11/28/2022 12:10:00 PM

 

POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL  - Dewan Pimpinan Pusat GRPK RI kabupaten lahat sumatera selatan hari sabtu tanggal 12/11/2022 sekitar pukul 9:30 wib telah melanyangkan surat pengaduan Bernomor : 1240/GRPK-RI/LHT/X/2022

dengan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Terkait Realisasi Anggaran

Kegiatan Inspektorat Kabupaten Lahat TA. 2020 yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Adapun laporan yang dilayangkan atas nama Saryono Anwar, S.sos

No. KTP 1604282708670001 dengan

Jabatan Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia

(GRPK-RI) yang berbadan hukum

15.119/Lembaga/IX/2018 Kemenkumham:AHU-0001914.AH.01.26. Tahun 2020 dan beralamat Jl. Pasar Baru RT/RW 008/003 Kabupaten Lahat dan ditujukan ke Yunisa Rahman S.IP, MM. Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat.


Laporan yang dilayangkan Saryono Anwar S.Sos kekejaksaan tinggi Sumatera Selatan ini terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi,

dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lahat Realisasi Anggaran

Kegiatan Tahun Anggaran 2020.


Yang mana di Kronologis Sumber dana APBD Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 dengan Rincian Realisasi

Anggaran Kegiatan :

NO.

URAIAN

ANGGARAN

REALISASI

1 .Pelaksanaan Pengawasan Internal Secara Berkala

1.391.255.000,00

2 .Koordinasi Dan Rekonsiliasi Manajemen Pemerintah Daerah

225.910.000,00

3 .Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah

1.028.510.016,00

4 .Rapat-Rapat Pembinaan Dan Koordinasi Dalam Daerah

46.090.000,00

5 .Sosialisasi Mitigasi Resiko Pengelolaan Dana Desa dan Dana Bos

727.660.000,00

6 .Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi

783.891.000,00

7 .Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi

316.879.000,00

8 .Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat 306.495.000,00

9 Peningkatan fungsi Liasion Offer /Organizer 306.017.500.00

Jumlah : 5.132.707.516.00.

Dimana dari hasil penelusuran GRPK RI bahwa jumlah Anggaran Kegiatan tersebut diatas adalah Nota

Belanja Kabupaten Lahat Tahun 2020. (Bukti Awal P2)

Dengan ini, kami menduga:

1. Diduga, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020

tidak dilaksanakan dengan semestinya (FIKTIF)

2. Diduga, telah terjadi upaya perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh anggota

Inspektorat Kabupaten Lahat yang telah melanggar/tidak patuh terhadap Surat Edaran

Menteri Keuangan Nomor SE-19/MK.1/2020 Tahun 2020 Tentang penegasan kembali masa

dan pelaksanaan Work From Home (WFH), serta tata cara perjalanan dinas kaitannya dengan

kebijakan pembatasan bepergian dalam rangka pencegahan Corona Virus (Covid-19) dan

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2814/SJ Tahun 2020 Tentang Larangan

kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik serta cuti bagi Aparatur Sipil Negara.


Saryono Anwar S.Sos mengatakan 26/11/22 adanya Diduga ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana Perjalanan Dinas Luar dan Dalam Daerah tidak dilaksanakan oleh Pejabat/ASN Inspektorat Kabupaten Lahat karena pada Tahun 2020 adalah puncak dari bencana Nasional Covid-19. Oleh karena itu, diduga semua laporan

keuangan SKPD atas Belanja Perjalanan Dinas adalah FIKTIF.

4. Sample/contoh: Telah terjadi laporan FIKTIF Belanja Perjalanan Dinas Di SKPD Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat sebesar Rp.727.980.000,00 dan sudah ada pengakuan dari SKPD Dinas Perpustakaan Kab. Lahat bahwa perjalanan dinas tidak ada yang dilaksanakan, Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat dan sudah ditetapkan 2 orang

tersangka.(Bukti Awal P3)


Jawaban inspektorat bahwa kegiatan-kegiatan tahun 2020 sudah diperiksa BPK RI perwakilan Sumatra Selatan.


Peryataan aktivis lahat yang namanya tidak mau di sebutkan berpendapat bahwa pemeriksaan BPK RI tidak menghilangkan pidana karna sipat pemeriksaan adalah pemeriksaan RUTIN.


Oleh karena, itu kami berkesimpulan bahwa estimasi kerugian negara akibat laporan FIKTIF anggaran Perjalanan Dinas sebesar 5.132.707.516.00 ujarnya.


Terpisah " Pak Yunisar selaku kepala inspektur Lahat saat dikonfirmasi policewatch.news Atas laporan saryono kejati Sumsel mohon konfirmasi atas laporannyo oleh GRPK RI makasih utk hak jawab nya dijawab dengan singkat melalui pesan si WA milik nya " Terima kasih informasinya " 


Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini