IPW dorong KPK Penegakan Hukum Kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Tebang Pilih

/ 21 November 2022 / 11/21/2022 08:55:00 AM

 



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,-IPW mendorong KPK melakukan penegakkan hukum yang lugas dan tidak tebang pilih dlm kasus tersangka Lukas Enembe Gubernur Papua.pimpinam KPK harus membuka pada publim hasil pemeriksaan kesehatan oleh  Dokter KPK dan IDI yg melakukan pemeriksaan kesehatan Enembe . 

Bila kondisi enembe sehat harus segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka . 

Terkait 2 pengacara Lukas Enembe Roy Rening dan aloysius Renwarin yang dimintai keterangan sebagai saksi ketua IPW memintA keduanya harus menghormati hukum dengan datang dan memberikan keterangan pada KPK. Pernyataan kedua tersebut yang tidak datang memenuhi panggilan,KPK dengan alasan imunitas Profesi advokat justru menimbulkan spekulasi publik. Karena respon dengan merujuk imunitas Profesi advokat seakan akan menunjukkan advokat Roy Rening dan aloysius renwarin menduga mereka berdua akan diproses sebagai tersangka.

" padahal kepada kedua advokat tersebut masih dalam tahap diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara Lukas Enembe. 

Ketentuan pasal 16 undang undang advokat yang telah diperluas pemaknaannya oleh Mahkamah Konstitusi bahwa seorang advokat tidak dapar dituntut secara pidana dan perdata didalam dan diluar persidangan pengadilan dalam rangka pembelaan kliennya mensyaratkan adanya itikad baik. 

Bila dalam pembelaan terhadap kliemnya dilakukan dengan melanggar norma hukum,norma kepatutan maka advokat tsb tdk dilindungi.oleh imunitas profesi. 

IPW mengingatkan bahwa seorang advokat dapat saja dikenakan proses pidana pasal 21 uu tipikor bila dalam menjalankan tugasnya membela klien tidak berlandaskan itikad baik. Hal ini sudah terjadi pada advokat Frederick Yunadi dan Advokat Lucas yang telah dipidana karena menghalangi penyidikan.

IPW mendorong KPK konsisten menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam perkara Lukas Enembe .

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini