KPK Jerat Bupati Bangkalan Kasus Dugaan Suap lelang Jabatan

/ 1 November 2022 / 11/01/2022 06:43:00 AM

 Pewarta : Bam MD

Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron bakal dijerat dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.

Menurut Ali, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka," kata dia.

Namun, ia mengatakan soal uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup.

KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses penyidikan kasus tersebut. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan kasus yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.

"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan. 

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

Selain itu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku sejak 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan suap korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sudah masuk tahap penyidikan.

"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022.

Namun, Alex tidak merinci siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka meskipun Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke luar negeri.

"Umumnya, kalau ada pencekalan tidak mungkin kan di tingkat penyelidikan kami cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kami lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," kata Alex.


Sumber : nasional.tempo.com

Komentar Anda

Berita Terkini