Bekasi. Policewatch.News:
Hari ini buruh bekasi bergerak turun kejalan aksi minta kenaikan upah tahun 2023, titik kumpul di masing masing kawasan,Mm2100,jababeka,ejip, hyundai, jati,delta lippo cikarang dan buruh dari luar kawasan menuju pemda kabupaten bekasi,10/11/2023
Ribuan buruh konvoi menggunakan motor tujuan ke kantor dinas ketenagakerjaan pemda kabupaten bekasi, meminta ketua dewan pengupahan kabupaten bekasi segera memutuskan UMK dan UDUM tahun 2023,
Salah satu peserta aksi dari PUK PT Aisin Indonesia menyampaikan bahwa sudah saatnya upah yg namanya UMK dan UDUM Kab. Beksi Tahun 2023 naik sebesar 25%. Tapi sampai saat ini Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi belum menetapkan rekomendasi terkait dengan upah.
Seharusnya tanggal 21 Nopember 2022 sudah harus ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat. Ujar hidayah saat diwawancara awak media policewatch.
Maka dari itu hari ini buruh kembali menyuarakan aspirasinya karena semenjak UU No. 11 Tahun 2020 beserta turunannya melalui PP 36 upah buruh tdk menglami kenaikan. Upaya Pemerintah dalam menetukan upah buruh dirasa sangat sistematis yang dinilai tidak berpihak kepada buruh dengan kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Padahal kondisi ekonomi yang sulit ditambah dengan adanya pandemi covid-19 buruh semakin lemah dan daya beli buruh dimasyarakat semakin turun.pungkas Hidayah salah satu peserta aksi dari puk Aisin kawasan ejip cikarang selatan. (JG)