Saat Melakukan Penangkapan 3 Tersangka, Mobil Satreskrim Polres Empat Lawang Dirusak Massa.

/ 10 November 2022 / 11/10/2022 09:54:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL EMPAT LAWANG - Sebuah truk dirampok tiga orang pelaku saat melintas di ruas jalan Desa Pajar Menang,Kec. Muara Pinang, Kab. Empat lawang, namun peristiwa kejadian perampokan tersebut terekam kamera CCTV dan identitas ketiga pelaku akhirnya teridentifikasi petugas, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 01.49 Wib.

Berdasarkan informasi didapat  dari Kasie Humas Polres Empat lawang AKP Hidayat, Diketahui ketiga pelaku tersebut berinisial CIK (25), RG (24) dan IW (25), ketiga pelaku adalah, warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

Dari informasi masyarakat bahwa ketiga pelaku tersebut sedang berada di rumah saudara Z di Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.


Mendapat informasi tersebut, Pada hari Selasa (08/11) sekitar pukul 15.00 WIB Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Muara Pinang melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Empat Lawang bersama anggota Polsek Muara pinang meminta bantuan kepada Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM. Lalu sekitar pukul 

19.00 Wib Kapolres Empat Lawang bersama seluruh PJU Polres Empat Lawang dan anggota Dalmas Polres Empat Lawang beserta Sekda Empat Lawang, Camat Muara Pinang dan Pol PP 

Desa berangkat menuju ke Polsek Muara Pinang. Kemudian pada pukul 20.00 Wib Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM memimpin 

langsung Anggota Polres Empat Lawang yang didampingi oleh Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin dan Camat Muara Pinang beserta Anggota Pol PP Desa setempat melakukan 

penggeledahan di rumah Z dan B yang diduga sebagai tempat persembunyian ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, namun setelah dilakukan penggeledahan tidak, ditemukannya ketiga pelaku serta pemilik rumah yaitu Z dan B


Saat dilakukan penggeledahan di rumah saudara B ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan ukuran kurang lebih 50 cm dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang kurang lebih 30 cm serta ditemukan 3 (tiga) buah kaca pirek dan beserta klip plastik 

Narkoba jenis Sabu sedangkan di rumah saudara Z ditemukan 1 (satu) set alat yang digunakanuntuk mengisap Narkoba Jenis Sabu.

Saat ini Pihak Kepolisian sudah mengamankan 1 (satu) unit mobil Truk Merk Mitsubishi Canter

berwarna kuning dengan nomor polisi R 8740 OD yang merupakan kendaraan milik korban Curas yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Pada kesempatan ini, Kapolres AKBP Helda Prayitno, MM memberikan Himbauan kepada Masyarakat khususnya Masyarakat di Desa Tanjung Tawang untuk tidak membiasakan melakukan perlawanan atau penyerangan terhadap anggota Polri yang akan melakukan penagkapan terhadap tersangka kejahatan, tutupnya.

info Humas.

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini