Satpol PP Selalu Giat Operasi Penegakan Perda Di Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2022

/ 8 November 2022 / 11/08/2022 10:45:00 AM

 

JEPARA policewatch.news - Bupati Jepara Edy Supriyanta minta kepada satuan Polisi Pamong Praja untuk aktif dalam penegakan PERDA tempat hiburan malam/karaoke ilegal. Hal ini direspon cepat oleh kepala satpol PP Alhmad Junaidi dengan melaksanakan instruksi Pj Bupati untuk penertiban tempat karaoke ilegal di berbagai lokasi di wilayah kabupaten Jepara, Sabtu, 5 November 2022, malam hari.



Giat operasi penertiban tempat hiburan malam/Karaoke ilegal dipimpin langsung oleh Kabid Gakda PP Tibum dan Tranmas Abdul kalim didampingi Kasi Lidik dan Sidik M Abdul Muid, Kasi Ops Gak Bin Was Luh Agus Dwi Joko, PPNS dan anggota Satpol PP. Giat operasi penertiban tempat hiburan malam/karaoke ilegal diawali dengan melaksanakan Patroli dan pemantauan wilayah di Kec. Jepara, Tahunan, Kedung, Pecangaan, Batealit dan Mlonggo. Kemudian melakukan pengecekan di lokasi yg diindikasikan adanya pelanggaran. 


Selama kegiatan operasi Satpol PP berhasil melaksanakan penertiban tempat hiburan malam/Karaoke Ilegal yang beroperasi di Karaoke " Danyang "  Desa  Bantrung Kecamatan. Batealit dengan Mengamankan barang bukti berupa peralatan karaoke dan miras beralkohol serta mendatangkan pemilik/pengelola tempat hiburan dan pemandu karaoke.



Satpol PP juga berhasil melaksanakan penertiban Karaoke Ilegal yg beroperasi di Karaoke " New Moroseneng " di Pungkruk Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya peralatan karaoke dan minuman keras beralkohol. Pemilik tempat/pengelola dan pemandu karaoke juga telah dihadirkan untuk dimintai keterangan. 



Kabid Gakda Abdul Kalim yang memimpin operasi secara tegas menyampaikan bahwa giat operasi penertiban akan dilaksanakan sewaktu waktu sesuai dengan arahan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta,



" dalam melaksanakan penegakan PERDA, kami akan terus melaksanakan giat operasi penertiban tempat hiburan malam/karaoke sewaktu waktu sesuai dengan instruksi Pj Bupati Edy Supriyanta," ujar Kalim



(sus)

Komentar Anda

Berita Terkini