IPW Dukung Kapolda Sumsel dan Polres Lahat Dalam penanganan Dugaan Kasus Tambang Galian C di Luar IUP

/ 20 Desember 2022 / 12/20/2022 08:01:00 PM

   


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Kepolisian Polres Lahat Polda Sumsel terus dalami untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus tambang galian diluar izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur.

Setelah dinyatakan P21 pertama oleh Polres Lahat selanjutnya Polres Lahat akan melakukan pelimpahan tahap yang kedua 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S. Ik melalui Kasatreskrim AKP Herli Setiawan, SH, MH, Senin (19/12) mengungkapkan pihaknya terus mengusut dugaan kasus galian C diluar IUP yang di kantongi.

"Kami akan terus dalami sampai selesai kasus ini," Tegas Kasat Reskrim saat di wawancarai di ruang kerjanya.

Sebelumnya diberitakan berkas P21 perkara tambang galian C di luar IUP sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Lahat.


Sementara penasehat hukum dari AS sempat menghumbungi wartawan policewatch.news Neko Ferlyno,SH dan Hermansyah,SH belum lama ini, terkait pemberitaan di media online policewatch.news. 

Terpisah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta agar tambang tambang ilegal yang ada di sumsel di Berantas siapapun oknumnya, seperti contoh di kaltim Kasus Ismail Bolong, saya minta Kapolda Sumsel agar tambang ilegal di Sumsel di tertipkan siapun oknum yang membackingi tambang ilegal baik di Kabupaten Lahat " ungkapnya

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini