Jadi Korban Pengancaman Wartawan di Pasuruan Resmi Laporkan Istri Ketua HIPAM Desa Coban Blimbing Ke Polisi

/ 23 Desember 2022 / 12/23/2022 01:36:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Sebelumya yang pernah di beritakan seorang Jurnalis yang bekerja di salah satu media online yang berniat konfirmasi ke rumah Ketua Himpunan Pengusaha Air Minum (HIPAM) yang lama (H. IKW) inisial di Desa Coban Belimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang hendak konfirmasi terkait kebenaran adanya desas-desus dari masyarakat tentang raibnya uang kas HIPAM bahwa mulai dari tahun 2018 sampai tahun 2022 ternyata saldonya cuma sisa 17 juta di saat penyerahan ke ketua HIPAM yang baru (H.M), namun bukanya dapat perlakuan baik atau jawaban dari si istri ketua HIPAM ia malah di todong senapan angin sambil meneriakinya maling.

Okik wartawan salah satu media online mengatakan, hari ini saya resmi laporkan istri ketua HIPAM yang lama (H.IKW) karena ia sudah melecehkan profesi saya sebagai jurnalis yang di lindungi UU dalam menjalankan tugas mencari pemberitaan biar kejadian serupa tidak terulang dan terjadi lagi ke sesama teman-teman se profesi.

"Saya ingin kejadian seperti saya tidak terulang lagi sesama teman seprofesi saya, makannya saya hari ini menempuh jalur hukum dengan melaporkan istrinya ketua HIPAM yang lama (H.IKW),"ujarnya. Kamis malam (22/12/2022)

Ditempat yang sama ketua DPD Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Subekhi Abdullah S. Ag mengatakan, saya mengecam keras tindakan istrinya ketua HIPAM yang lama (H.IKW) dengan menodongkan senapan angin dan meneriaki maling ke seorang jurnalis yang sedang mau konfirmasi atau menjalankan tugasnya mengumpulkan data sebagai bahan pemberitaan untuk ditayangkan ke medianya.

"Seorang jurnalis di lindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dalam menjalankan tugasnya, tidak di benarkan dengan alasan apapun seseorang mengancam bahkan di teriakin maling ketika mau menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, makanya hari ini saya mendampingi saudara Okik laporan ke Polres Paduruan untuk mendapatkan keadilan,"ujarnya.

Lebih lanjut ketua DPD LP2KP mengatakan, saya berharap pihak kepolisian segera memproses pengancaman terhadap jurnalis atau perkara ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali yang ada di lapangan,"imbuhnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini