DIDUGA KADIN PARADIGMA BARU TANG-SEL MENGGALANG DANA DENGAN JANJI MEMBERIKAN PEKERJAAN PENUNJUKAN LANGSUNG (PL), TANPA REALISASI

/ 23 Desember 2022 / 12/23/2022 10:47:00 AM


Dok : acara Mindset Leader dan UMKM Preneur di Mercure Hotel 2021 lalu


POLICEWATCH.NEWS-TANGERANG SELATAN.,-KADIN Paradigma Baru Tangerang Selatan yang di Pimpin  (MPD), dalam melakukan kegiatan Festival/Seminar di Mercure Hotel, 2021 lalu menimbulkan polemik, Diduga Telah menggalang dana dengan janji memberikan pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) yang akan diberikan 2 hari atau paling lambat 1 minggu setelah dana tersebut diserahkan oleh pemberi dana

Dalam melakukan penggalangan dana tersebut. KADIN Paradigma Baru Tangsel melibatkatkan tim pencari dana diantaranya (WNR) dan (DH).

Seperti yang di alami oleh salah satu korban (NS) yang mana Tahun Lalu NS menyetor sejumlah uang dan diJanjikan akan di kasih pekerjaan sesuai yang disampaikan saat itu, namun hal tersebut ternyata hanya janji palsu, Alias PHP, Dalam kurun waktu yang disampaikan oleh Tim Pencari Dana Hal itupun tidak ditepati dan uang yang diterima dari pihak yang memberikan dana ada yang sudah setahun lebih tidak ada kejelasan dalam pengembaliannya juga nilainyapun tidak sesuai kerugiannya, hal ini di sampaikan NS yang memberikan informasi tersebut langsung kepada redaksi policewatch.news di Gunung sahari jakarta utara 22/12/22

TANGERANG SELATAN.,-KADIN Paradigma Baru Tangerang Selatan yang di Pimpin  (MPD)

Sementara itu Menurut M Rodhi irfanto SH selaku pimpinan redaksi dan ketua Harian Lidik Krimsus RI,  Upaya penggalangan dana dalam melakukan kegiatan KADIN Tangerang Selatan tersebut perlu dilakukan Investagasi lebih lanjut, bisa saja adanya korban lain atau pihak-pihak yang dijanjikan Pekerjaan Penunjukan Langsung  yang dirugikan, dan mekanisme bagaimana KADIN Tangerang selatan  mendapatkan Pekerjaan Penunjukan Langsung tersebut, hal itu pastinya sebuah pelanggaran papar Rodhi

Lebih lanjut Dalam Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2010. Sifat penunjukan langsung adalah pengadaan yang "tidak diumumkan secara luas", namun dalam peraturan tersebut disebutkan sebagai indikator adanya persekongkolan dalam tender. Di samping itu, supplier yang ditunjuk juga dipilih sesuai keinginan/saran dari end-user yang mana merupakan bentuk "pengaruh" dari pihak lain yang juga disebutkan sebagai indikator persekongkolan dalam peraturan dan kental akan tindak Pidana KKN Pungkas Rodhi 

Sementara itu (MPD) Selaku KADIN Paradigma Baru Tangerang Selatan saat di konfirmasi melalui Telp dan hat WhatsApp  di No. 0815-1114-2XXX  masih belum memberikan keterangan apa apa sampai berita ini di terbitkan** (Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini