POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Adanya kegiatan antar jemput karyawan perusahaan batubara, yang menggunakan bus di beberapa titik wilayah Kabupaten Lahat membuat berbagai keluhan muncul dari masyarakat sekitar yang kerap dilalui Bus Karyawan tersebut.
Diketahui sampai saat ini, Bus yang diketahui milik PT (BSS) sampai dengan saat ini terlihat tidak memiliki tempat khusus antar jemput karyawan.
Bahkan mereka menggunakan beberapa tempat yang ruas jalannya cukup sempit dan padat penduduk untuk melakukan aktifitas penjemputan karyawan , sehingga membuat masyarakat khawatir jika terjadi insiden.
Contohnya di kawasan Bandar Jaya Blok E Jalan Mangga RT 21 RW 01, Bus milik karyawan milik PT BSS kerap menggunakan ruas jalan tersebut untuk menjemput dan mengantar Karyawan.
Nurmanto selaku RT setempat, Sabtu (3/12) mengaku warga sekitar sudah sangat resah dengan aktivitas Bus Karyawan milik PT BSS.
"Saya selaku Ketua RT atas nama warga tidak setuju bila PT. BSS melakukan aktivitas antar jemput karyawan menggunakan Bus, Karena jalan di sini tidak bisa di gunakan kendaraan dengan tonase berat.
Aktivitas antar jemput Karyawan PT BSS menggunakan Bus sering kali menggunakan Jalan blok e khususnya dua tahun terakhir dan merusak jalan dipemukiman.
Dirinya mengaku sudah melayangkan surat kepada surat ke PT BSS agar Bus Karyawan tidak lagi menggunakan Jalan di kawasan Bandar Jaya Blok E RT 21 RW 01.
"Saya selaku Ketua RT sudah melayangkan surat kebertan warga namun tidak digburis oleh pihak perusahaan, dan terkesan acuh dengan keluhan warga," Tutupnya.
Nurmanto berharap pihak perusahaan melakukan antar jemput karyawan tidak menggunakan jalan di pemukiman dan menggunakan tempat lain.
Nurmanto juga berharap agar penegak hukum juga mengatensi aktivitas ini dan secara tegas menindak.
"Kami berharap penegak hukum juga bertindak, tentunya ada aturan hukum yang mengatur tentang kendaraan yang melintas di pemukiman warga," harap Nurmanto
Jurnalis : Bambang.MD