Dana Kompensasi dari PT.SLR diminta 200 juta, olehTiga Forum Merapu Timur Ada Indikasi Dugaan Pemerasan

/ 16 Januari 2023 / 1/16/2023 07:16:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT, PT Servo Lintas Raya (SLR) melalui kuasa hukumnya menilai, mediasi PT SLR dengan tiga forum desa Kecamatan Merapi Timur, adalah suatu bentuk pemaksaan dan pelanggaran hukum.

Tiga forum itu adalah Forum Kades Merapi Timur, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan Forum Masyarakat Bersatu Merapi Timur (FMBMT). 

Hadir pada mediasi itu unsur Tripika Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Lokasi mediasi di aula Kantor Camat Merapi Timur, beberapa waktu lalu. 

Menurut pihak PT SLR melalui somasi dilayangkan kepada Forum Kades Merapi Timur, BKAD, FMBMT yang disampaikan melalui kuasa hukumnya menggangap bahwa terhadap hasil musyawarah yang dilakukan pada tanggal 9 Januari 2023, telah mengultimatum klien kami.

Dalam tempo 3x24 jam, agar klien kami memberikan kompensasi Rp 200 juta kepada tiga forum ini.

Itu merupakan pemaksaan dan merupakan pelanggaran hukum dan dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut pihak PT SLR juga, bahwa kami juga menghargai apabila forum yang saudara pimpin akan berupaya hukum dengan mengajukan gugatan. 

Kemudian, bahwa klien kami merupakan suatu Badan Usaha yang berbentuk perseroan yang sudah mempunyai ijin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sehingga aktivitasnya dijamin oleh undang undang.

Sementara Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH saat dimintai tanggapan wartawan policewatch.news senin (16/1) meminta sejumlah uang nilainya sangat besar senilai 200 juta dan sempat mengancam apalagi memberikam  ultimatum ada indikasi dugaan  pemerasan, bisa dilaporkan ke APH, jelas jelas ini pemerasan kata " Rodhi.

Lebih lanjut Rodhi selaku Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI, ini kasus dugaan unsur pemerasan apalagi dengan ancaman 3 X 24 Jam mereka bisa dipidana " tegas Rodhì.

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini